Presiden Trump Tetapkan Produk Indonesia Kena Tarif 19 Persen, Produk AS Masuk Bebas Tarif

Presiden Trump Tetapkan Produk Indonesia Kena Tarif 19 Persen
Presiden Trump Tetapkan Produk Indonesia Kena Tarif 19 Persen

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk-produk Indonesia saat ini berada di angka 19 persen, turun dari sebelumnya 32 persen. Meski penurunan ini dinilai sebagai capaian positif, Hasan menyoroti adanya ketimpangan dalam hubungan dagang bilateral.

“Memang betul, tarif produk Indonesia di AS turun menjadi 19 persen. Tapi yang perlu dicatat, produk-produk dari Amerika justru masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenakan tarif sama sekali,” ujar Hasan dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan perlakuan dagang yang belum sepenuhnya seimbang. Menurutnya, meskipun angka 19 persen lebih rendah dibandingkan tarif yang dikenakan AS terhadap produk dari negara Asia lainnya, tetap ada ketimpangan dalam skema akses pasar.

WhasApp

“Artinya, kita masih perlu mendorong negosiasi dagang yang lebih adil. Jangan sampai pasar kita terbuka lebar, tapi produk kita masih dibebani tarif di luar negeri,” tegas Hasan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mendorong diplomasi ekonomi agar produk-produk Indonesia mendapat perlakuan yang lebih setara di pasar global, khususnya di negara mitra utama seperti Amerika Serikat.

Di sisi lain, pelaku industri dalam negeri menyatakan harapannya agar pemerintah lebih aktif dalam melindungi sektor domestik dari banjir produk impor bebas tarif, sambil tetap memperjuangkan pengurangan bea masuk bagi produk ekspor Indonesia.

BACA JUGA Respon Presiden Prabowo Terkait Kebijakan Pajak 32% Presiden Donald Trump

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi sejumlah perjanjian perdagangan dan skema preferensi dagang agar kepentingan nasional tetap terjaga dalam dinamika perdagangan internasional yang semakin kompetitif.

Menurut Hasan, penyesuaian tarif tersebut membuka peluang besar bagi pelaku usaha nasional untuk meningkatkan ekspor ke pasar Amerika, terutama di sektor tekstil, alas kaki, dan produk-produk UMKM unggulan.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mendorong penguatan sektor industri dalam negeri, agar mampu memenuhi standar ekspor global dan memaksimalkan peluang pasar yang terbuka.

“Kami akan memperkuat sinergi antara pelaku industri, kementerian terkait, dan perwakilan dagang di luar negeri agar ekspor Indonesia semakin kompetitif dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)

Editor : Anto

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025