
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Seorang pria berinisial IN (29) asal Padang, Sumatera Barat diamankan Satresnarkoba Polres Karimun, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Jum’at, 25 Juli 2025.
IN diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun saat hendak berangkat menuju Tembilahan, dengan membawa barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho menjelaskan, tersangka merupakan ABK kapal tugboat Orenburg Dolphin.
“Kapal tugboat Orenburg Dolphin, saat itu sedang dilakukan docking (perbaikan kapal),” terang Arif.
“Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sabu 10.71 gram narkotika jenis,” tambah Arif.
Saat itu kata Arif, tersangka bersama pacarnya hendak ke menuju ke Tembilahan dengan membawa sabu tersebut, petugas yang mendapatkan informasi langsung menangkapnya.
“Selanjutnya tersangka IN bersama pacarnya dilakukan tes urine oleh petugas dan keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika,” ungkap Arif.
Dari pengakuan tersangka, Arif menyebut telah mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial SD yang saat ini masih buron (DPO).
“Barang haram tersebut diletakkan disuatu tempat oleh SD, kemudian SD menghubungi IN melalui telepon untuk mengambil barang tersebut yang sudah ditentukan lokasinya,” papar Arif.
Arif menambahkan, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Junizar)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























