
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis, 31 Juli 2025.
“Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus air mendidih, selanjutnya dicampurkan sabun cairan detergen dan dibuang ke dalam selokan,” terang Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa.
“Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan adalah 2.067,52 gram,” tambah Kapolres.
Kapolres membeberkan, sabu tersebut diperoleh dari 6 orang tersangka, masing-masing berinisial S, M, A, I, R dan D.
“TKP penangkapan tersangka di 3 lokasi yang berbeda, yakni 2 tersangka di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Keluarahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun,” paparnya.
Sementara, kata Kapolres 2 orang tersangka lainnya berhasil diamankan di Kampung Tengah, 1 orang diamankan di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat dan seorang tersangka di Keluarahan Sungai Lakam Barat.
“Barang bukti narkotika berupa sabu yang dimusnahkan tersebut dibawa oleh para pelaku dari Malaysia untuk selanjutnya di bawa menuju beberapa kota di Riau daratan.
“Kabupaten Karimun menjadi jalur transit peredaran barang haram tersebut. Jadi Karimun ini bukan tempat barang haram itu berasal, melainkan hanya daerah transit saja, selanjutnya dibawa ke tempat lain,” imbuhnya.
Keenam orang tersangka yang diamankan kepolisian tersebut telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tandasnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, didampingi Kasatnarkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun serta BNNK Karimun.(Junizar)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























