Nasib Honor R4 di Tangan Bupati Karimun, Ngebet P3K Paruh Waktu

Para Honorer Non Database BKN (R4), menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Setdakab Karimun membahas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, sesuai dengan KepmenPANRB.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Para Honorer Non Database BKN (R4), menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Jum’at (8/8/25).

Audiensi yang turut dihadiri oleh Setdakab Karimun tersebut membahas mengenai nasib para Honorer Non Database BKN (R4).

Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN (R4), Hardiansyah meminta kejelasan nasib para honorer, apakah bisa dijadikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, sesuai dengan KepmenPANRB.

Harris Nagoya

“Tadi kami sudah sampaikan permohonannya, untuk dapat diangkat menjadi P3K Paruh Waktu, hanya saja itu semuanya kebijakan dari Bupati,” tegas Hardiansyah.

“Untuk itu kami memohon kebijakannya dari Bupati, agar dapat diangkat jadi P3K Paruh Waktu,” tambah Hardiansyah.

Sementara itu Sekda Karimun, Junaidi menjelaskan, pengangkatan honorer R4 menjadi P3K Paruh Waktu bisa diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sesuai dengan kebutuhan.

“Dapat diusulkan ke pusat terkait P3K Paruh Waktu ini, namun itu semua tergantung kebijakan dari pimpinan,” ucap Junaidi.

Junaidi berujar, Bupati Karimun setelah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Karena gaji P3K Paruh Waktu ini harus dibebankan kepada APBD,” ungkap Junaidi.

Berdasarkan data, Junaidi membeberkan, saat ini tercatat ada sekitar 400 orang lebih honorer R4 yang nasibnya masih terkatung-katung, menunggu kebijakan untuk dapat dijadikan P3K Paruh Waktu.

“Kami tadi sudah sampaikan kepada honorer R4 untuk bersabar dan tetap optimis. Masukan dan permohonan dari para honorer R4 yang hadir pada audiensi ini nantinya akan kami diskusikan dengan Bupati Karimun,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025