WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin Rapat Pelaksanaan Asistensi Penyusunan dan Pemantapan Standar Pelayanan, Rabu (3/9/2025).
Rapat berlangsung pukul 08.30 WIB melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan standar pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan sesuai pedoman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menekankan pentingnya standar pelayanan yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian dan kualitas layanan yang baik dari pemerintah.
“Standar pelayanan ini menjadi acuan kita semua. Dengan adanya standar yang jelas, setiap perangkat daerah memiliki ukuran yang sama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini juga bagian dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Anambas,” ujar Aneng. (*)
Editor : Anto






























