
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Selasa siang (16/09/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupten Bintan Ronny Kartika dan diikuti beberapa stake holder serta OPD terkait.
Dalam arahannya, Sekda Bintan menyampaikan bahwa anak merupakan aset penting bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak, serta jaminan tumbuh kembang secara optimal.
Ia menegaskan, keberadaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak di Bintan.
Rakor ini juga dimaksudkan untuk mengintegrasikan seluruh upaya lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak anak, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, lembaga dan pemangku kepentingan dengan tujuan meningkatkan komitmen bersama, menyelaraskan rencana kerja, memperkuat sinergitas program, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian KLA di Bintan.
BACA JUGA DPRD Bintan Sahkan Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
“Tujuan kita bukan sekedar koordinasi dan evaluasi, tapi meningkatkan komitmen semua pihak yang terlibat. Jadi forum kita hari ini untuk melihat capaian-capaian yang sudah diraih, sekaligus identifikasi beberapa hal yang dirasa perlu mendapat perhatian” ujar Ronny.
Lebih lanjut ia menekankan penyelenggaraan KLA tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (DP3KB), melainkan tugas bersama semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga institusi non-pemerintah. (MC Bintan)