Home Berita Utama Polisi Tangkap Diduga Pemilik Akun X Bjorka Lagi Pacaran di Minahasa Sulawesi

Polisi Tangkap Diduga Pemilik Akun X Bjorka Lagi Pacaran di Minahasa Sulawesi

Polisi Tangkap Diduga Pemilik Akun X Bjorka Lagi Pacaran di Minahasa Sulawesi
Polisi perlihatkan pria mudah diduga emilik Akun X Bjorka yang Hebohkan Dunia 2 Tahun terakhir. Foto Inilah.com
PANBIL IMLEK

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22), pemilik akun X dengan nama Bjorka (@bjorkanesiaa) versi 2020. Ia ditangkap di rumah kekasihnya di Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP / B / 2541 / IV / 2025 / SPKT / POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025. Peristiwa bermula pada Februari 2025, ketika pelaku menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah bank swasta.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan WFT ditangkap karena mengunggah database nasabah salah satu bank swasta di media sosial.

WhasApp

BACA JUGA Hacker Bjorka Kembali Jual 19 Juta Data yang Diduga Milik BPJS Ketenagakerjaan

“Pelaku mengambil data nasabah dari forum gelap, lalu mengunggahnya melalui akun Bjorka dan mengirim pesan ke pihak bank dengan klaim telah meretas 4,9 juta akun,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

Menurut penyidik, aksi itu dilakukan untuk memeras pihak bank, namun gagal karena bank lebih dulu melapor ke polisi.

Kasubdit IV Siber, AKBP Herman Edco, menambahkan pelaku sudah aktif memakai nama Bjorka sejak 2020. Ia juga memiliki akun di dark forum dengan berbagai nama lain, seperti SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite 6890. Data yang didapat, termasuk data perbankan dan perusahaan, diduga dijual di media sosial dan forum ilegal dengan pembayaran lewat kripto.

BACA JUGA Mahfud MD Kantongi Identitas Bjorka dan Diduga Tidak Memiliki Keahlian Hacker

Wakil Direktur Siber, AKBP Fian Yunus, menyebut WFT aktif di dark web dan berganti identitas untuk menghindari pelacakan.

Menurut Fian, WFT merupakan common enemy atau musuh bersama penyidik dari berbagai belahan dunia. Tidak menutup kemungkinan, pelaku tengah diburu oleh kepolisian negara lain.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan kita akan membuka ruang untuk adanya sharing informasi dengan kepolisian negara lain,” tegas dia. Saat ditanya apakah WFT merupakan Bjorka yang memang sempat menghebohkan Indonesia dan dicari-cari oleh kepolisian, Fian belum bisa memastikannya.

“Yang Oposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Jadi itu masih dalam penyelidikan,” tegas Fian.

“Dia bisa jadi juga diburu polisi internasional. Masih kami dalami apakah dia Bjorka yang pernah bikin heboh di Indonesia,” ujar Fian.

WFT dijerat pasal berlapis UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.(*)

@wartakepri Berita TikTok – Polisi Tangkap Diduga Pemilik Akun X Bjorka Lagi Pacaran di Minahasa Sulawesi, Aktif Sejak 2020 #infoterkini #wartakepritv #Purbaya #Jakarta #batamtiktok #Bjorka #KasusViral #MediaSosial #Teknologi #poldametrojaya ♬ suara asli – WARTAKEPRI TV

Dirangkung dari Kompas.com/Inilah.com

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O