
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Lakam, Tanjungbalai Karimun, hingga saat ini belum menerima surat resmi hasil uji laboratorium Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menjadi penyebab kasus keracunan di SMP Negeri II Karimun beberapa waktu lalu.
Owner SPPG Sungai Lakam, Rezekila Azizah menyebut, dirinya hingga saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Teknis Kesehatan Lingkungan (BTKL) Kota Batam serta hasil Laboratorium Forensik Polda Riau.
“Makanan tersebut tengah diuji oleh BTKL dan Labfor Polda Riau, namun hingga hari ini kami belum menerima hasilnya berupa surat resmi,” ujar Rezekila, Kamis, 2 Oktober 2025.
Untuk itu, pihaknya hingga saat ini masih terus menunggu surat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Teknis Kesehatan Lingkungan (BTKL) Kota Batam serta hasil Laboratorium Forensik Polda Riau.
“Kami masih terus menunggu hasil uji laboratorium tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi informasi terkait hasil uji BTKL yang sudah beredar dan dipublikasikan, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum bisa berkomentar apa-apa, selain MBG tersebut diuji di laboratorium, pihak kepolisian juga melakukan penyidikan terkait kasus keracunan kemarin,” pungkasnya.
“Dan hasil penyidikan pihak kepolisian juga belum keluar,” tambah Rezekila.
Ia berujar, sebelum SPPG Sungai Lakam beroperasi, pihaknya sudah melakukan uji laboratorium air dan uji laboratorium makanan, hasilnya dinyatakan negatif dari bakteri.
“Ada surat resmi dari Kemenkes, sehingga SPPG Sungai Lakam kami ini sudah dapat dikatakan layak untuk beroperasi dan dikonsumsi,” tegasnya.
Diawal bulan September lalu, Rezekila menyebut, pihaknya juga melakukan uji bahan baku mentah oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan hasilnya juga negatif dari segala bahan kimia berbahaya.
“Hal ini juga tentunya kami buktikan dengan dokumentasi yang telah kami simpan,” tandasnya.(Junizar)





























