Home Bintan Bupati Bintan Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Bintan Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Bintan Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Bintan Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD. (Foto: Istimewa)
Grand Mercure Batam

BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Kamis (9/10/2025).

Rapat Paripurna ini dilaksanakan sebagai langkah awal penyusunan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026.

Melalui forum tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyelaraskan arah kebijakan pembangunan, menetapkan prioritas program, serta menentukan plafon anggaran sementara sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, rapat juga menjadi sarana untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Bintan.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa KUA dan PPAS 2026 merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan APBD.

BACA JUGA Pemkab Bintan dan PLN Tandatangani Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran PBJT TL

Dokumen ini disusun berdasarkan RKPD 2026 serta telah diselaraskan dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Kepri, guna memastikan harmonisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan daerah.

“Tahun 2026 menjadi awal pelaksanaan RPJPD 2026–2045 sekaligus tahun pertama RPJMD 2026–2029. Karena itu, arah kebijakan pembangunan tahun depan akan difokuskan pada tema Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas,” ujar Roby.

Ia menjelaskan, ada tiga prioritas utama pembangunan yang ditetapkan;

1. Penguatan fondasi kesejahteraan melalui pemberdayaan potensi ekonomi daerah.

2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Bintan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,172 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp330,9 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp837,1 miliar lebih. (ril)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL