
WARTAKEPRI.co.id – Kasus pertama meledak dan terbakar kapal di PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam pada 24 Juni 2025 dengan korban tewas 4 pekerja masih dalam proses hukum.
Atas insiden Juni 2025 siang tersebut, Polresta Barelang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II. Dua tersangka tersebut berinisial A dan F, yang merupakan bagian dari Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan.
“Sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka (kecelakaan). Mereka berinisial A dan F, bagian HSE,” kata Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin, Kamis (7/8/2025).
Zaenal menyebut, penetapan dua orang bagian HSE perusahaan itu sebagai tersangka karena diduga terdapat unsur kelalaian keselamatan kerja saat proses perbaikan kapal MT Federal II.
“Benar, ada dugaan kelalaian kedua tersangka,” ujarnya.
Meledak Lagi dan 10 Tewas
Dan, selang lima bulan, tepatnya Rabu (15/10/2025) dini hari, kembali kapal sama yaitu Kapal Federal II yang tengah dalam proses perbaikan meledak untuk kedua kalinya, menyebabkan belasan pekerja luka-luka dan dua orang dilaporkan meninggal dunia.
Ledakan yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu berasal dari bagian lambung kapal, mirip dengan insiden sebelumnya yang juga melibatkan kapal yang sama. Dentuman keras akibat ledakan terdengar hingga ke permukiman warga.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin membenarkan ada 28 korban. Sepuluh orang meninggal dunia dan 18 lainnya masih menjalani perawatan intensif,” ujarnya saat meninjau lokasi dan rumah sakit, Rabu siang.
Korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi di RS Mutiara Aini adalah Andi Haryono, Idris Sardi, Dimas Saputra, dan Marodong Tampubolon.
Sementara itu, 11 korban luka bakar dan trauma yang masih dirawat di rumah sakit yang sama yaitu: Ahmad Rifai, Jefry Agusto, Putra Alan Sari, Jimi Ramadan, Erwin Sanggam, Idaya Putra, Arrafi Husein, Andi H, Edison Baktiar, Roni Andreas, dan Imam.
Selain di RS Mutiara Aini, tujuh korban lainnya masih dirawat di RS Graha Hermine, dan tujuh korban di RS Elisabeth Sei Lekop, dua di antaranya meninggal dunia. Adapun dua korban lainnya yang juga meninggal kini berada di RSUD Embung Fatimah.
Pihak kepolisian bersama tim medis dan manajemen PT ASL Shipyard terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan korban berjalan maksimal.
Atas kejadian pertama dan kedua, kami redaksi turut berduka. Redaksi pun bertanya, kenapa kasus pertama belum selesai proses hukumnya, kapal tersebut diperbolehkan untuk perbaikan lagi. Harus ada sanksi ke pihak pihak yang memberi izin, karena ini menyangkut nyawa manusia. (*)
Dikutip dari berbagai sumber
Editor Dedy Suwadha
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























