Home Hukrim Kurir Narkoba Selundupan 1,23 Kilogram Sabu di Korset, Tertangkap Basah di Pelabuhan...

Kurir Narkoba Selundupan 1,23 Kilogram Sabu di Korset, Tertangkap Basah di Pelabuhan Karimun

Seorang pria asal Tanjungbatu, Kundur Kabupaten Karimun, berinisial NI (34), kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi nekadnya menyelundupkan barang haram senilai miliaran rupiah yang digagalkan Bea Cuka Karimun dan Satnarkoba Polres Karimun.(Foto: Junizar)
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jaringan narkoba internasional kembali dibuat mati kutu.

Seorang pria asal Tanjungbatu, Kundur Kabupaten Karimun, berinisial NI (34), kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi nekadnya menyelundupkan barang haram senilai miliaran rupiah digagalkan aparat.

Tak tanggung-tanggung, 1,23 kilogram sabu disembunyikan pelaku di tempat tak terduga, yakni di korset.

WhasApp

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

“Aksi NI sangat terorganisir, ia menyembunyikan bubuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu itu di korset yang dipakainya di dalam baju,” ujar Kasatnarkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro, Selasa, 25 November 2025, aaat menggelar konferensi pers.

“Tapi, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga,” tambah Sulistio.

Ia menambahkan, berkat kerja sama epik antara Bea Cukai Karimun dan Polres Karimun, menjadi kunci terbongkarnya kasus ini.

“Petugas Bea Cukai yang curiga langsung mengarahkan NI ke mesin X-Ray, hasilnya mengejutkan. Layar X-Ray menunjukkan ada benda mencurigakan yang melilit di area perut NI,” pungkasnya.

Sabu seberat 1,23 kilogram itu kata Sulistio ternyata telah dibagi menjadi empat paket besar yang diselipkan rapi dan ketat di korsetnya.

“Pengakuan awal, NI hanya bertindak sebagai kurir dan barang haram tersebut ia peroleh dari rekannya yang berada di Malaysia,” imbuhnya.

Sulistio menyebut, rencananya, sabu dalam jumlah jumbo ini akan diedarkan secara masif di Pulau Kundur.

“Bayangkan, berapa banyak generasi muda yang bisa dirusak oleh 1,23 kilogram Sabu ini,” tutur Sulistio.

Saat ini kata Sulistio, NI telah diamankan di Markas Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pihak kepolisian menyatakan akan mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnyauntuk membongkar tuntas jaringan narkoba lintas negara yang berani mengotori Karimun,” tegasnya.

Penangkapan NI kata Sulistio menjadi warning keras bagi para pelaku narkotika. Aksi penyelundupan yang dilakukan secara licik dengan menggunakan korset ini menunjukkan betapa putus asanya para bandar untuk memasukkan racun ke wilayah Bumi Berazam.

“Masyarakat Karimun diminta agar selalu waspada, laporkan kepada kami jika mengetahui informasi peredaran narkotika, agar semua tahu betapa bahayanya ancaman narkoba yang mengintai masyarakat,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O