
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Penantian panjang masyarakat Kabupaten Karimun untuk memiliki pusat layanan terpadu segera berakhir.
Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menelan anggaran fantastis, kurang lebih sebesar Rp 13 miliar dari APBD Karimun 2025, dipastikan akan rampung sepenuhnya pada pertengahan bulan Desember 2025.
Kepastian ini diungkapkan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi proyek MPP Coastal Area, pada pada Kamis, 27 November 2025.
Bupati Iskandarsyah menekankan bahwa keseriusan Pemda dalam menyelesaikan proyek ini demi kepentingan masyarakat luas, akan fokus pada percepatan pelayanan publik.
“Kami sangat serius untuk menyelesaikan pembangunan gedung MPP ini, lantaran begitu pentingnya, apalagi gedung ini akan digunakan untuk pelayanan publik,” ungkap Iskandarsyah.
Ia memaparkan bahwa hingga kini, pengerjaan fisik gedung sudah mencapai 90 persen.
“Secara keseluruhan pengerjaan sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai pertengahan bulan Desember 2025 mendatang,” ujarnya.
“Kami juga berharap di bulan Februari atau Maret sudah bisa soft launching,” tambahnya, memberi sinyal bahwa gedung ini akan segera beroperasi penuh di awal tahun 2026.
Pusat 36 layanan instansi vertikal dan daerah
Kehadiran gedung MPP ini kata Bupati akan digadang-gadang menjadi solusi satu atap bagi berbagai urusan masyarakat.
“Bukan hanya layanan administrasi kependudukan dan perizinan saja, tetapi juga integrasi layanan dari instansi vertikal,” imbuhnya.
Iskandarsyah merinci bahwa MPP ini akan melayani administrasi kependudukan seperti mengurusan KTP, Perizinan Terpadu (PTSP), layanan kesehatan, layanan dari instansi vertikal kementerian atau lembaga di tingkat daerah.
“Totalnya sekitar 36 lebih pelayanan yang dapat dioperasikan di gedung MPP ini, dari layanan yang ada di dinas hingga layanan di instansi vertikal,” tandasnya.
Dengan rampungnya MPP, Bupati berharap agar efisiensi dan kemudahan akses terhadap layanan publik di Karimun akan meningkat drastis, mengakhiri era pengurusan dokumen yang berpindah-pindah lokasi.
“Efisiensi dan kemudahan akses terhadap layanan publik di Karimun akan meningkat drastis, mengakhiri era pengurusan dokumen yang berpindah-pindah lokasi,” tandasnya.(Junizar)






























