BWI Batam Gelar Sosialisasi Wakaf di Belakang Padang

BWI Batam Gelar Sosialisasi Wakaf di Belakang Padang
BWI Batam Gelar Sosialisasi Wakaf di Belakang Padang. (Foto: Istimewa)

BATAM – Dalam upaya menggalakkan gerakan wakaf di tengah masyarakat, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi wakaf di Kantor KUA Kecamatan Belakang Padang, Sabtu (30/11/2025). Kegiatan ini difasilitasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belakang Padang.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pengurus masjid dan musholla dari Kelurahan Tanjung Sari serta Kelurahan Sekanak Raya.

Ketua BWI Batam, Buralimar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya peran BWI dan Nazhir Wakaf dalam pengelolaan aset wakaf yang bernilai strategis bagi umat.

Harris Nagoya

“Wakaf memang belum begitu populer di tengah masyarakat, padahal aset wakaf di Kota Batam, termasuk di Kecamatan Belakang Padang, sangat besar potensinya. Hampir seluruh tanah masjid, musholla, hingga lahan pekuburan merupakan tanah wakaf,” ujar Buralimar.

Ia menambahkan, jika seluruh aset wakaf di Batam didata dengan cermat, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Karena itu, BWI Batam periode 2025–2028 berkomitmen melakukan pendataan aset-aset wakaf secara menyeluruh.

“Kami akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batam dan berbagai ormas Islam agar data wakaf tersusun dengan baik, terutama yang terkait tanah wakaf masjid, musholla, dan pekuburan,” jelasnya.

Buralimar juga menegaskan bahwa BWI Batam akan memfasilitasi pengelolaan aset wakaf, sementara hak pengelolaan tetap berada pada nazhir yang ditunjuk. Ia menekankan pentingnya profesionalisme nazhir dalam menjalankan amanah wakif.

“Nazhir bisa berupa badan hukum, organisasi, atau perorangan yang diangkat dan diberhentikan oleh BWI. Mereka bertanggung jawab mengelola dan melaporkan hasil pengelolaan wakaf secara berkala,” tambahnya.

BACA JUGA Pengungkapan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Jodoh Permai, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Dalam diskusi, para peserta mengemukakan beberapa catatan penting yang akan ditindaklanjuti, di antaranya adanya nazhir yang telah melewati masa tugas lima tahun, lahan wakaf kosong yang berpotensi dijadikan usaha produktif, serta penggantian nazhir yang telah wafat.

Buralimar juga mendorong agar setiap pengurus atau takmir masjid memiliki bidang khusus yang menangani pengelolaan wakaf.

“Masjid adalah harta wakaf yang harus dikelola dengan baik dan diberdayakan. BWI akan berupaya memfasilitasi bersama DMI dan Pemko Batam agar peran nazhir semakin efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang, H. Abdul Majid, mengungkapkan bahwa luas lahan wakaf masjid, musholla, dan pekuburan di dua kelurahan—Tanjung Sari dan Sekanak Raya—telah mencapai 49 hektar.

“Ini baru dua kelurahan, belum termasuk empat kelurahan lain seperti Pecong, Kasu, Pemping, dan Pulau Terong. Potensi wakaf di Belakang Padang sangat besar untuk pemberdayaan umat ke depan,” kata Abdul Majid.

Ia berkomitmen untuk bersinergi dengan BWI Batam dalam memperluas sosialisasi wakaf hingga ke pulau-pulau sekitar.

Di akhir kegiatan, para peserta menyatakan antusiasme dan berjanji menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan lebih mengaktifkan peran wakaf di masyarakat. (*/r)

BP BATAM Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025