WARTAKEPRI.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai prajurit melalui rekrutmen Bintara Prajurit Karier (PK) dan Tamtama Prajurit Karier (PK) Tahun 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmen TNI AD. Untuk Calon Bintara PK (Caba PK), pendaftaran dibuka mulai 8 Januari hingga 3 Februari 2026.
Sementara itu, Calon Tamtama PK (Cata PK) dapat mendaftar mulai 8 Januari hingga 15 Februari 2026. Dalam proses seleksi, para calon prajurit akan mengikuti serangkaian tahapan yang meliputi:
Pemeriksaan Administrasi
– Tes Kesehatan
– Uji Jasmani
– Tes Psikologi
– Penilaian Mental Ideologi
TNI AD menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya alias gratis, serta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui website resmi TNI AD atau mendatangi langsung Ajendam/Kodam terdekat.
Dengan dibukanya rekrutmen ini, TNI AD berharap dapat menjaring calon prajurit yang memiliki jiwa patriotisme, disiplin tinggi, serta loyalitas kepada bangsa dan negara.
Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AD 2026
Proses pendaftran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi TNI AD, yaitu https://ad.rekrutmen-tni.mil.id.
Persyaratan Lain
1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
2. Berijazah S1/D4/D3/D1 tanpa persyaratan nilai atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi (Berlaku Paket C) dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
– Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 s.d. 2019 nilai minimal rata-rata Ujian Nasional adalah 37;
– Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 65;
– Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata -pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68; dan
– Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
4. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
6. Bersedia membayar sebanyak biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
Persyaratan Tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.
Editor : Dedy Suwadha































