
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Pusat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2026.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan, seluruh program yang dirancang Pemkab harus sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikannya usai Musrenbang yang digelar di Gedung Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Kamis (26/2/2026).
“Program pembangunan daerah harus sinkron dengan program Presiden dan Pemerintah Provinsi Kepri. Seluruh usulan yang masuk akan dikaji lebih lanjut agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, data yang dipaparkan dalam Musrenbang menjadi dasar utama penyusunan kebijakan pembangunan tahun 2026.
Ia menekankan pendekatan pembangunan yang terukur dan selaras dengan konsep Entrepreneur Government, yakni tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berorientasi pada hasil.
“Tantangan terbesar Karimun saat ini adalah pembangunan pelabuhan dan pemenuhan kebutuhan listrik, terutama untuk mendukung aktivitas industri di kawasan Free Trade Zone (FTZ),” ungkap Bupati.
“Infrastruktur tersebut dinilai krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Bupati.
Selain itu, kata Bupati, pengembangan ekonomi biru juga menjadi prioritas, khususnya di Desa Selat Mi yang masih berstatus desa tertinggal serta wilayah Sugie Besar.
Program ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
“Aset Pemda saat ini mencapai Rp4 triliun. Ini harus dioptimalkan, termasuk mendorong investasi melalui skema konsesi yang menguntungkan daerah dengan sistem profit sharing,” tegasnya.
Pagu anggaran Rp400 miliar untuk 14 kecamatan
Sementara itu, Kepala Baperlitbang Karimun, Cahyo Prayitno, menjelaskan, pagu anggaran pembangunan tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar untuk pemerataan pembangunan di 14 kecamatan.
“Pagu awal sekitar Rp300 miliar, ditambah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karimun senilai Rp113 miliar, yang akan disalurkan ke masing-masing OPD,” jelasnya.
Ia menambahkan, penilaian kinerja pembangunan daerah mengacu pada empat sasaran dan 12 pilar dari kementerian terkait yang dituangkan dalam 50 indikator.
“Karena itu, seluruh OPD diminta mempersiapkan data dan perencanaan secara optimal,” katanya.
Ia berujar bahwa, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selanjutnya telah dirumuskan enam program unggulan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, Pemkab Karimun menargetkan terwujudnya pembangunan yang lebih terarah, merata dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karimun,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis
































