
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun berencana membangun gedung pertemuan berbentuk rumah siput yang digadang-gadang menjadi ikon baru daerah.
Untuk tahap awal, anggaran senilai Rp1 miliar telah diplot dalam APBD 2026 guna penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Rencana pembangunan gedung pertemuan ikonik ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lanjutan dalam proses perencanaan anggaran dan kajian teknis sebelum masuk tahap konstruksi.
Rencana tersebut dibenarkan Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, usai pembahasan bersama pemerintah daerah, Sabtu (28/2/2026).
Ia menyampaikan, Bupati Karimun telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan DED sebagai langkah awal realisasi pembangunan.
“Rencananya memang begitu. Sudah dipersiapkan sekitar Rp1 miliar di APBD 2026 untuk DED gedung pertemuan tersebut,” ujar Adi.
Gedung yang dirancang berbentuk rumah siput itu kata Adi direncanakan dibangun di kawasan sekitar Jembatan Sanur, dengan estimasi biaya fisik mencapai puluhan miliar rupiah.
Pemerintah daerah menilai kehadiran bangunan ikonik tersebut dapat menjadi daya tarik wisata baru, khususnya bagi wisatawan mancanegara.
“Sehingga mendorong efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat,” katanya.
Menurut Adi, DPRD pada prinsipnya mendukung setiap program pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kemajuan daerah.
Ia mengakui Karimun hingga kini belum memiliki ikon arsitektur yang kuat sebagai simbol daerah.
“Kalau memang berdampak baik untuk masyarakat, tentu kami mendukung. Karimun memang belum punya ikon tertentu. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah besaran biaya pembangunan fisiknya,” tegas Adi.
DPRD juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dinilai belum sepenuhnya stabil.
Selain itu, Adi juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari sejumlah proyek sebelumnya yang sempat mangkrak dan belum terselesaikan.
“Kami berharap pembangunan fisik ini tidak tergesa-gesa. Masih ada beberapa proyek yang belum dilanjutkan. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tutupnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis
































