
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Penilaian Lomba Festival Lampu Hias Eid Mubarak 1447 Hijriah di Kabupaten Karimun resmi dimulai sejak tanggal 8 Maret 2026.
Tim juri lapangan turun langsung ke berbagai kecamatan untuk menilai karya lampu hias yang dibuat masyarakat dalam rangka memeriahkan Ramadan dan menyambut Idul Fitri.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Ahadian Zulseptriadi, menjelaskan, penilaian dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal dan rute yang telah ditetapkan panitia.
Proses penilaian diawali dari Kecamatan Moro dan dilanjutkan ke Kecamatan Durai. Selanjutnya, pada 10–11 Maret 2026, tim juri menilai peserta di wilayah Pulau Kundur, dimulai dari Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Kundur Utara, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Kundur.
“Untuk tanggal 12 Maret 2026, penilaian dilaksanakan di wilayah Pulau Karimun, sementara pada 13 Maret tim juri akan melanjutkan penilaian ke Kecamatan Buru,” ujar Ahadian.
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat melihat informasi lengkap mengenai jadwal penilaian serta lokasi peserta melalui media sosial resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun.
Dalam proses penilaian, tim juri memperhatikan sejumlah aspek utama, antara lain kreativitas, inovasi, keindahan serta estetika dari desain lampu hias yang ditampilkan peserta.
“Selain itu, desain yang mampu menyampaikan pesan religi dengan baik juga menjadi nilai penting dalam penilaian,” katanya.
“Aspek lain yang dinilai meliputi kombinasi warna lampu yang harmonis, tata letak yang rapi dan proporsional serta tampilan keseluruhan yang menarik,” tambah Ahadian.
Ide unik dan berbeda dari peserta lainnya juga menjadi nilai tambah, termasuk penggunaan teknologi seperti lampu LED, animasi cahaya, hingga berbagai efek warna.
Tidak hanya dari sisi tampilan, tim juri juga memperhatikan faktor keselamatan instalasi, seperti kabel yang tertata rapi, struktur bangunan yang kokoh serta lampu yang berfungsi dengan baik.
“Ukuran bangunan utama, jumlah lampu yang digunakan, hingga kondisi lampu yang menyala dengan baik juga menjadi pertimbangan, karena keselamatan peserta dan penonton menjadi prioritas,” jelasnya.
Panitia berharap masyarakat di sekitar lokasi lampu hias dapat menjaga kekompakan dan turut berpartisipasi dalam memeriahkan festival ini.
Penilaian lomba lampu hias ditargetkan selesai sebelum malam puncak 7 Likur. Seluruh lampu hias juga diwajibkan menyala pada malam hari saat penilaian berlangsung agar tampilannya dapat dinilai secara maksimal.
Selain itu, lampu hias diharapkan kembali dinyalakan pada malam 7 Likur dan malam Idul Fitri untuk menambah kemeriahan suasana perayaan di Kabupaten Karimun.
“Sementara, untuk kategori kereta hias, penilaian akan dilakukan saat kegiatan pawai atau parade kereta hias yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan malam Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Karimun,” pungkasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Lana
































