Home Berita Utama P3K dan Pegawai Paruh Waktu di Karimun Terancam Dipecat

P3K dan Pegawai Paruh Waktu di Karimun Terancam Dipecat

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga tenaga paruh waktu, Pemkab Karimun kini disebut-sebut terancam kehilangan pekerjaan, jika tidak menunjukkan kinerja dan disiplin yang baik.(Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga tenaga paruh waktu kini disebut-sebut terancam kehilangan pekerjaan, jika tidak menunjukkan kinerja dan disiplin yang baik.

Informasi ini langsung menyita perhatian publik, terutama para pegawai yang saat ini bergantung pada status tersebut.

Banyak yang mendukung langkah tegas pemerintah, namun tak sedikit pula yang khawatir akan dampaknya terhadap lapangan kerja di Karimun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Junaidi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana evaluasi besar-besaran.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa, kebijakan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini masih dalam tahap pertimbangan dan akan dibahas lebih lanjut melalui rapat,” ujar Junaidi, Jum’at (27/3/2026).

Menurutnya, alasan utama munculnya wacana tersebut adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp185 miliar.

“Kondisi ini membuat kemampuan keuangan daerah ikut terdampak,” katanya.

“Bukan hanya Karimun, hampir semua daerah mengalami pemangkasan DBH. Karena itu evaluasi kinerja menjadi salah satu opsi,” tambah Junaidi.

Evaluasi ini kata Junaidi nantinya akan difokuskan pada tingkat kedisiplinan dan etos kerja pegawai.

“Mereka yang dinilai tidak memenuhi standar berpotensi besar untuk dirumahkan,” jelas Junaidi.

Meski diakui akan menimbulkan polemik, langkah ini dianggap penting untuk memastikan hanya pegawai yang benar-benar bekerja maksimal yang tetap dipertahankan.

“Hal ini penting untuk melihat siapa yang benar-benar disiplin dan punya kinerja baik,” pungkasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp