WARTAKEPRI.co.id, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, dua nama ditetapkan sebagai pimpinan pansus, yakni Ahmad Surya dan Djoko Mulyono, yang akan memimpin jalannya pembahasan LKPJ secara intensif bersama anggota dewan lainnya.
Pembentukan pansus ini merupakan langkah lanjutan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, serta unsur pemerintah daerah. Agenda ini sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui pansus yang telah dibentuk, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ, mulai dari capaian program, realisasi anggaran, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama tahun berjalan.
Penunjukan Ahmad Surya dan Djoko Mulyono sebagai pimpinan pansus diharapkan mampu memperkuat proses evaluasi, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kota Batam ke depan.
DPRD Batam menegaskan bahwa hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi bahan penting dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya pansus LKPJ ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (*)
Editor : Dedy Suwadha





















