
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis ( MTQH ) XXXIV Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para tokoh dan Dewan Hakim yang telah bersedia mengemban amanah penting dalam pelaksanaan MTQH tahun ini. Ia menegaskan bahwa peran Dewan Hakim sangat strategis dalam menjaga kualitas sekaligus marwah ajang keagamaan tersebut.
“Dewan hakim bukan sekadar pemberi nilai, tetapi bagian penting dalam menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” ujarnya.
Amsakar menekankan pentingnya objektivitas dan profesionalitas dalam proses penilaian. Ia meminta seluruh Dewan Hakim berpegang teguh pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, integritas menjadi kunci utama untuk melahirkan peserta terbaik yang benar-benar berkualitas.
“Penilaian harus murni berdasarkan kemampuan peserta, tanpa intervensi dan tanpa subjektivitas,” tegasnya.
Melalui proses penilaian yang profesional, Amsakar berharap MTQH mampu melahirkan qari dan qariah, hafiz dan hafizah, mufasir, hingga muhaddis yang siap bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
MTQH Digelar 10–16 April 2026
Selain pelantikan Dewan Hakim, Amsakar juga mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh panitia menjelang pelaksanaan MTQH XXXIV yang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 16 April 2026.
Ia meminta dilakukan evaluasi dari kegiatan sebelumnya agar penyelenggaraan tahun ini lebih baik, tertib, dan berkualitas.
“Kita ingin MTQH ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi mampu memperkuat syiar Islam dan identitas Batam sebagai kota yang madani,” katanya.
Di akhir sambutan, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menyukseskan MTQH XXXIV Kota Batam.
Diharapkan, ajang ini tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga memberikan dampak spiritual yang luas serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (*)
Editor : Dedy Suwadha
























