PEKANBARU – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho, Pekanbaru mencatat lonjakan signifikan dalam sektor pendapatan daerah. Di tengah tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melesat tajam berkat berbagai inovasi strategis yang dijalankan pemerintah kota.
Lonjakan tersebut bahkan menjadi catatan penting dalam sejarah keuangan daerah. Dibandingkan periode yang sama tahun 2025, PAD Pekanbaru meningkat drastis dari kisaran Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun.
Agung Nugroho menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari perubahan pendekatan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan.
“Prinsipnya adalah mempermudah wajib pajak. Ketika proses administrasi tidak lagi rumit, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Agung, Jumat (24/4/2026).
Salah satu kebijakan yang terbukti efektif adalah pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Insentif ini mendorong masyarakat untuk membayar pajak lebih awal, sehingga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan dari sektor properti.
Tak hanya itu, reformasi juga dilakukan di sektor perizinan. Pemerintah kota melalui DPMPTSP memangkas birokrasi, terutama dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Proses yang lebih cepat, transparan, dan efisien membuat pelaku usaha semakin aktif mengurus legalitas usahanya.
Selain sektor properti dan perizinan, sejumlah sektor lain turut menjadi penopang utama PAD, seperti pajak reklame, hotel, restoran, serta kontribusi dari pajak opsen. Sinergi antara kemudahan layanan dan pengawasan yang optimal menjadikan sektor-sektor ini sebagai sumber pendapatan yang stabil.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa peningkatan PAD bukanlah tujuan akhir. Ia berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat dikembalikan dalam bentuk pembangunan nyata.
“Mulai dari perbaikan jalan, peningkatan fasilitas umum, hingga pengelolaan kebersihan kota yang lebih maksimal,” jelasnya.
Dengan strategi yang menyeimbangkan optimalisasi pendapatan dan peningkatan layanan publik, Pekanbaru kini semakin mengarah menjadi kota yang mandiri secara finansial dan berdaya saing tinggi.
Tabel Perkembangan PAD Kota Pekanbaru
| Tahun | PAD (Perkiraan) | Kenaikan | Faktor Utama |
|---|---|---|---|
| 2025 | ± Rp800 miliar | – | Sistem konvensional, kepatuhan pajak terbatas |
| 2026 | ± Rp1,2 triliun | ↑ signifikan | Diskon PBB, reformasi perizinan, peningkatan kepatuhan |
Tabel Sumber Utama Kenaikan PAD
| Sektor | Kontribusi | Keterangan |
|---|---|---|
| Pajak Bumi & Bangunan (PBB) | Tinggi | Didorong diskon pajak dan pembayaran lebih awal |
| Perizinan (PBG) | Meningkat | Proses cepat dan transparan |
| Pajak Hotel & Restoran | Stabil naik | Pertumbuhan aktivitas ekonomi |
| Pajak Reklame | Bertumbuh | Aktivitas usaha meningkat |
| Pajak Opsen | Signifikan | Tambahan sumber pendapatan baru |
Ke depan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap partisipasi masyarakat terus meningkat, mengingat pajak yang dibayarkan menjadi fondasi utama pembangunan kota yang lebih maju, nyaman, dan berkelanjutan.(*)
Sumber : MediaCenter































