
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam Tahun 2026 di Harris Hotel Batam Centre, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan arah kebijakan sekaligus menyusun peta jalan (roadmap) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Batam periode 2026–2030.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa digitalisasi kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan utama dalam tata kelola pemerintahan modern. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kecepatan pelayanan publik.
“TP2DD harus mampu menjawab kebutuhan daerah melalui kebijakan yang konkret dan implementatif. Transformasi dari sistem konvensional ke digital diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Amsakar juga mengapresiasi sejumlah langkah digitalisasi yang telah berjalan, seperti penggunaan tapping box dan transaksi non-tunai. Namun demikian, ia menekankan pentingnya inovasi lanjutan, khususnya pada sektor retribusi parkir dan pengelolaan sampah.
Menurutnya, masyarakat Batam sudah sangat adaptif terhadap teknologi dan didukung infrastruktur yang memadai. Hal ini membuat penerapan konsep smart city di Batam dinilai realistis untuk diwujudkan.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada pekerjaan manual yang berulang. Pengelolaan retribusi parkir dan sampah harus berbasis teknologi agar lebih aman, nyaman, serta meminimalkan potensi kebocoran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa HLM TP2DD 2026 difokuskan pada penyusunan roadmap P2DD tahap kedua untuk periode 2026–2030.
Dokumen tersebut dirancang untuk memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi dan efisien.
“Target pada 2030 adalah terwujudnya satu saluran pembayaran pajak dan retribusi yang terpadu. Ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini menjadi prioritas pembahasan di DPRD Kota Batam,” jelas Raja.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan percepatan digitalisasi daerah. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Batam turut menyerahkan piagam penghargaan kepada dua narasumber, yakni Hosni Naparin dari Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dan Tengku Muhammad Husni.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Batam, Suhar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(*)
Editor : Dedy Suwadha

























