Dedy Suwadha
Home Bintan May Day 2026, Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

May Day 2026, Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

May Day 2026 Kabupaten Bintan
Kegiatan yang digelar di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (01/05) ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperingati May Day Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (01/05/2026) ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam mendorong hubungan industrial yang harmonis.

Peringatan May Day tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan sederhana namun bermakna, seperti pemotongan tumpeng dan penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan serikat pekerja/buruh sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”

Menurutnya, tema tersebut selaras dengan arah pembangunan daerah yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Ronny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja atas kontribusi nyata dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa pekerja merupakan elemen penting dalam pembangunan Kabupaten Bintan.

“Momentum Hari Buruh ini harus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas diri, keterampilan, dan daya saing agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis,” ujarnya.

Selain itu, ia turut mengapresiasi para pengusaha yang telah membuka lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang sehat dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Namun demikian, Ronny mengingatkan seluruh perusahaan agar tetap mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pemerintah, tegasnya, tidak menginginkan adanya pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan.

Peringatan May Day 2026 ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong kemajuan industri di Kabupaten Bintan. (*)

Kiriman Agus Ginting

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026