
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan sektor pembiayaan daerah. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah memperkuat permodalan PT Jamkrida Sumbar.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026).
Menurut Mahyeldi, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sumbar menjadi langkah penting untuk memperluas akses pembiayaan usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Sumbar.
“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Mahyeldi.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Sumbar yang telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi PT Jamkrida Sumbar. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan legislatif terhadap penguatan alternatif pembiayaan bagi UMKM lokal.
Mahyeldi menilai, tambahan modal akan membuka peluang lebih besar bagi PT Jamkrida Sumbar untuk berkembang dan memperluas jaringan kerja sama, termasuk dengan daerah lain di luar Sumbar.
“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” ujarnya.
Ia menyebut PT Jamkrida Sumbar selama ini telah menunjukkan kinerja yang profesional dan berhasil meraih berbagai penghargaan tingkat nasional. Karena itu, penguatan modal dinilai akan semakin meningkatkan kapasitas perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.
Gubernur juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti implementasi perda tersebut agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan dunia usaha.
“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Mahyeldi berharap kebijakan penyertaan modal tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumbar ke depan.
“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya.(*)
Sumber : Humas Sumbar
Editor : Dedy Suwadha

























