Home Berita Utama Menteri KKP dan Gubernur Ansar Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG di...

Menteri KKP dan Gubernur Ansar Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG di Kijang Bintan

Menteri KKP dan Gubernur Ansar Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG di Kijang Bintan
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

BINTAN – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meresmikan pabrik pengolahan ikan PT Bintan Intan Gemilang (BIG) di Jalan Nusantara, Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (14/5/2026).

Peresmian pabrik tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat hilirisasi sektor perikanan di Kepulauan Riau sekaligus mendukung program prioritas nasional di bidang kelautan dan perikanan.

Pabrik pengolahan ikan PT BIG berdiri di atas lahan seluas 3,4 hektare dan saat ini mulai beroperasi di sebagian kawasan yang telah disiapkan. Lokasinya dinilai strategis karena hanya berjarak sekitar satu kilometer dari pelabuhan kontainer, sehingga mempermudah distribusi hasil perikanan ke pasar domestik maupun ekspor.

Dalam sambutannya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus membenahi sektor hulu perikanan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) guna memperkuat hilirisasi industri perikanan nasional.

BACA JUGA Amsakar Sambut Baik Putusan Menteri KKP Tetapkan Tiga Lokasi Jadi Kampung Nelayan Modern

Menurutnya, keberadaan unit pengolahan ikan seperti PT BIG akan menjadi solusi untuk menyerap hasil tangkapan nelayan dengan kualitas yang lebih baik dan bernilai tambah tinggi.

“Nanti kapal yang dari Jawa itu, pengusaha-pengusaha itu saya stop semua. Yang hanya boleh mengambil langsung ini nelayan. Itu instruksi Presiden,” tegas Trenggono saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas hadirnya investasi industri pengolahan ikan di Kabupaten Bintan. Ia menilai keberadaan PT BIG akan memperkuat posisi Kepulauan Riau sebagai daerah maritim dan sentra perikanan nasional.

“Kehadiran PT BIG akan membuka peluang penyerapan hasil tangkapan nelayan, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat rantai hilirisasi perikanan di Kepri,” ujar Ansar.

Ansar juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus mendukung program Kampung Nelayan Merah Putih agar potensi kelautan dan perikanan di wilayah pesisir dapat dikelola lebih optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Sebelumnya, pembangunan pabrik pengolahan ikan dan cold storage PT BIG telah dimulai sejak September 2024 dan diproyeksikan mampu menyerap ratusan tenaga kerja lokal serta mendukung ekspor hasil laut Kepri ke pasar internasional. (r/kepriprov)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026