
SIJUNJUNG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah turun langsung meninjau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul rentetan kecelakaan tambang emas ilegal yang kembali menelan korban jiwa di wilayah itu.
Didampingi Wakil Bupati Sijunjung dan jajaran OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi mendatangi lokasi tambang yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai.
Di lokasi tersebut, gubernur berdialog langsung dengan para penambang dan mempertanyakan legalitas aktivitas pertambangan yang mereka lakukan.
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi menekankan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, aktivitas tambang harus dilakukan secara legal dan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Mahyeldi juga mendapati masih banyak aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di sejumlah titik lain di sekitar kawasan sungai. Kondisi itu menunjukkan praktik PETI masih berlangsung secara masif di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Kronologi Longsor Tambang Ilegal
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII.
Lokasi tersebut menjadi titik tragedi longsor tambang emas ilegal yang terjadi pada Rabu (13/5/2026) lalu dan menewaskan sembilan orang penambang.
Tabel Fakta Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Lokasi Tambang | Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung |
| Jenis Aktivitas | Penambangan emas tanpa izin (PETI) |
| Tanggal Peninjauan | Selasa, 19 Mei 2026 |
| Pejabat yang Meninjau | Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah |
| Aktivitas Tambang | Menggunakan ratusan box talang di atas ponton |
| Lokasi Longsor | Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII |
| Tanggal Kejadian Longsor | Rabu, 13 Mei 2026 |
| Korban Meninggal | 9 penambang emas |
| Penyebab Musibah | Longsor saat aktivitas tambang ilegal berlangsung |
| Dampak Lain | Puluhan ponton tambang hanyut akibat banjir |
| Langkah Pemerintah | Mendorong pengurusan WPR dan IPR |
| Pesan Gubernur | Penambangan harus legal, aman, dan tidak merusak lingkungan |
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas di area tanpa izin. Tiba-tiba longsor terjadi dan menimbun para pekerja di lokasi tambang.
Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi turut menghanyutkan puluhan ponton dan peralatan tambang milik warga.
Akibat kejadian tersebut, sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia.
Setelah meninjau lokasi longsor, Mahyeldi melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh.
Di hadapan keluarga korban, Mahyeldi menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan dalam aktivitas pertambangan.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” katanya. (*)
Sumber : Humas Sumbar




























