
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Aksi nekat seorang buruh harian lepas berinisial F, warga Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, berhasil diamankan polisi setelah dirinya diduga mencuri aki genset milik Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Karimun.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Ironisnya, aksi pelaku dilakukan di fasilitas umum yang menjadi penunjang layanan kesehatan masyarakat.
Kapolsek Tebing AKP Sungkub Kaban mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar setelah petugas keamanan rumah sakit melakukan pemeriksaan rutin di ruang genset dan menemukan satu unit aki merek GS 12 volt 100 Ah hilang.
“Pihak RSBT kemudian meminta petugas keamanan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat seorang pria membawa kabur aki menggunakan sepeda motor Suzuki Smash,” ujar AKP Sungkub Kaban, Kamis (21/5/2026).
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.
“Dari hasil penelusuran, identitas mengarah kepada pelaku berinisial F,” katanya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi pada Rabu, 20 Mei 2026, di kawasan Perumahan Paya Cincin Asri tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi, F mengakui seluruh perbuatannya. Kepada polisi, ia berdalih nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan kriminal apa pun alasannya, terlebih menyasar fasilitas umum yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas.
“Masyarakat tidak melakukan tindakan kriminal apa pun alasannya, terlebih menyasar fasilitas umum yang berdampak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis























