WARTAKEPRI.co.id , KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun mengingatkan Pemerintah Daerah, agar tidak hanya fokus pada penyusunan perencanaan anggaran, tetapi juga memastikan seluruh target pendapatan dan program pembangunan dapat direalisasikan secara tepat waktu dan terukur.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKB, Nurhidayat, dalam evaluasi realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, rapat evaluasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum penting untuk mengukur sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menerjemahkan perencanaan menjadi hasil nyata bagi masyarakat.
“Salah satu perhatian utama DPRD adalah belum terealisasinya rencana pinjaman daerah sebesar Rp135 miliar yang telah dimasukkan dalam struktur APBD 2026,” ujar Nurhidayat, Senin (8/6/2026).
Dana tersebut menurutnya dinilai memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari asumsi pendapatan yang menopang berbagai program pembangunan daerah.
“Kita sudah memasuki Triwulan II. Jika proses pinjaman ini terus mengalami keterlambatan, maka ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan akan semakin terbatas,” ungkap Nurhidayat.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu meningkatkan percepatan koordinasi dan penyelesaian seluruh proses administrasi dengan pihak perbankan agar kepastian pendanaan segera diperoleh.
“DPRD menilai target penyelesaian proses pinjaman paling lambat Juli 2026 menjadi penting agar pelaksanaan program yang telah direncanakan tidak terganggu oleh keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran,” sebut Nurhidayat.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara transparan terkait perubahan skema pemanfaatan dana pinjaman.
“Informasi yang diterima DPRD menyebutkan sebagian dana yang semula direncanakan untuk mendukung pembangunan kini diarahkan untuk kebutuhan pengelolaan arus kas daerah,” katanya.
Perubahan tersebut dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda terkait arah kebijakan keuangan daerah.
“Transparansi menjadi kunci agar masyarakat memahami setiap kebijakan yang diambil pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.
DPRD juga mengingatkan, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipatif apabila target pendapatan dari pinjaman tersebut tidak dapat direalisasikan sesuai jadwal.
“Langkah korektif dianggap penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan APBD tetap realistis dan dapat dijalankan secara optimal,” ujcap Nurhidayat.
“Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Nurhidayat tetap mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Karimun dalam mendorong pembangunan daerah,” tambah Nurhidayat.
Namun ia menegaskan, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari niat baik dan perencanaan yang matang, melainkan dari kemampuan menghadirkan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah langkah awal, tetapi keberhasilan sesungguhnya terletak pada eksekusi. Masyarakat menunggu realisasi, bukan sekadar target yang tertulis dalam dokumen,” katanya.
DPRD berharap, momentum evaluasi APBD Semester I dapat menjadi bahan refleksi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan publik terhadap arah pembangunan Kabupaten Karimun.
“Dengan pengawasan yang konstruktif dan komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja, DPRD optimistis berbagai tantangan fiskal yang dihadapi daerah dapat diatasi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























