PEKANBARU – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status ruas-ruas jalan provinsi sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, mengatakan pemetaan dan evaluasi status jalan perlu segera dilakukan karena panjang jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Riau jauh lebih besar dibandingkan sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Kondisi tersebut berdampak pada tingginya anggaran yang harus dialokasikan setiap tahun untuk pemeliharaan jalan.
Menurutnya, besarnya beban pemeliharaan infrastruktur jalan menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan lainnya.
“Kalau kita bandingkan dengan provinsi lain, panjang jalan provinsi di Riau luar biasa. Di Jambi sekitar 1.300 kilometer, di Sumatera Barat sekitar 1.600 kilometer, sedangkan Riau mencapai sekitar 3.000 kilometer. Ini tentu menjadi beban yang sangat besar bagi APBD,” ujar Ma’mun, Selasa (14/7/2026).
Sebagai solusi, Komisi IV DPRD Riau mengusulkan adanya penataan kembali status jalan sesuai kewenangannya. Ruas-ruas jalan yang memiliki nilai strategis diharapkan dapat diusulkan menjadi jalan nasional, sementara ruas yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai jalan provinsi dapat dialihkan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Langkah tersebut diyakini dapat mengurangi beban anggaran pemeliharaan yang selama ini ditanggung Pemprov Riau, sehingga alokasi APBD dapat lebih difokuskan untuk mendukung sektor pembangunan lainnya.
“Karena itu kami mengusulkan dilakukan alih status. Ada ruas yang layak menjadi jalan nasional dan ada juga yang bisa dikembalikan ke kabupaten/kota, sehingga beban pemerintah provinsi bisa berkurang,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Komisi IV DPRD Riau berharap usulan evaluasi dan alih status jalan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Pemprov Riau, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat agar pengelolaan infrastruktur jalan menjadi lebih efektif sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. (*)
Kiriman Wawan
Editor Dedy Suwadha




























