
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menjajaki kerja sama dengan Kantor Bahasa Kepri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Selasa (21/7/2026).
Audiensi dipimpin Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, yang menerima kunjungan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti, beserta jajaran.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah peluang kerja sama, mulai dari pendampingan penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen resmi dan media publikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pembinaan kebahasaan, hingga rencana penyediaan pojok baca atau pojok literasi di ruang-ruang publik.
Ariastuty menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai sinergi lintas instansi menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah tidak hanya mencerminkan profesionalisme lembaga, tetapi juga membantu masyarakat memahami informasi dan layanan yang diberikan BP Batam.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komunikasi yang jelas dan mudah dipahami akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan BP Batam,” ujar Ariastuty.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Ariastuty, penyampaian informasi yang komunikatif dan sesuai standar bahasa akan meminimalkan potensi kesalahpahaman sekaligus meningkatkan efektivitas sosialisasi berbagai kebijakan BP Batam kepada publik.
Audiensi ditutup dengan diskusi mengenai sejumlah langkah strategis yang dapat segera diwujudkan sebagai bentuk sinergi berkelanjutan antara BP Batam dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami ingin setiap informasi yang diterima masyarakat tidak hanya akurat, tetapi juga komunikatif, efektif, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia,” tutup Ariastuty.(*/r)
Editor Dedy Suwadha
























