WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden dan menjadi perhatian pemerintah mengingat posisi Gubernur BI merupakan jabatan strategis dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Kabar pengunduran diri Perry muncul setelah sebelumnya ia menghadapi sorotan terkait pelemahan nilai tukar rupiah dan berbagai tantangan ekonomi global. Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR sempat mengkritik kebijakan Bank Indonesia, bahkan ada yang secara terbuka meminta Perry mempertimbangkan mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi ekonomi saat itu.
Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti pengunduran diri tersebut untuk memastikan transisi kepemimpinan di bank sentral berjalan lancar. Hingga proses penunjukan gubernur definitif selesai, roda organisasi Bank Indonesia dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pengamat menilai pergantian pucuk pimpinan BI menjadi momentum penting untuk menjaga kepercayaan pasar. Mereka menekankan bahwa kesinambungan kebijakan moneter harus tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global, volatilitas nilai tukar, serta tantangan inflasi.
Selama menjabat, Perry Warjiyo dikenal sebagai salah satu arsitek berbagai kebijakan moneter Bank Indonesia, termasuk penguatan stabilitas rupiah, digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS, serta pengembangan ekonomi dan keuangan digital nasional.
Pemerintah diperkirakan segera memproses mekanisme pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. Sementara itu, pelaksanaan tugas kepemimpinan di BI akan dilakukan sesuai mekanisme internal agar fungsi bank sentral tetap berjalan efektif.
Presiden Terbitkan Kepres
Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk Perry Warjiyo yang mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Untuk selanjutnya secara administratif tentu akan kami tindaklanjuti hari ini berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut. Sesuai mekanisme akan diterbitkan keppres berkaitan pemberhentian beliau secara hormat dari Gubernur BI,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam breaking news Kompas TV, Senin (27/7/2026).
Perry mengundurkan diri dari kursi Gubernur BI lewat surat pengunduran diri yang dikirimkan kepada Prabowo per Minggu (26/7/2026) kemarin.
“Jadi begini, bahwa per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Prasetyo mengatakan, sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku, maka Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri dari Perry Warjiyo.(*)
Sumber Detik dan Kompas




























