Home Berita Utama MA Lantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2026-2031

MA Lantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2026-2031

Mahkamah Agung Lantik Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan anggota Dewan Gubernur yang dilantik berlaku selama lima tahun.

Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia kini terdiri atas:

  • Gubernur BI: Destry Damayanti
  • Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman
  • Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
  • Deputi Gubernur: Ricky P. Gozali
  • Deputi Gubernur: Thomas A.M. Djiwandono
  • Deputi Gubernur: Solikin M. Juhro

Penetapan dan pelantikan tersebut menandai keberlanjutan kepemimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangan bank sentral sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Di bawah kepemimpinan tersebut, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

BI juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menghadapi berbagai tantangan perekonomian, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pelantikan tiga anggota Dewan Gubernur BI tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan kebijakan bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi.(*)

Sumber: Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI

Editor Dedy Suwadha

 

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026