Home Berita Utama BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, MDR QRIS 0 Persen Diperluas Mulai Oktober...

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, MDR QRIS 0 Persen Diperluas Mulai Oktober 2026

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi baru
BI juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi baru dalam sistem pembayaran domestik bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia bersama asosiasi dan industri sistem pembayaran yang digelar di Jakarta.

Kehadiran KKI diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional melalui transaksi yang lebih efisien, inklusif, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Pada momentum yang sama, BI juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tetap memberikan MDR 0 persen bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Sementara itu, MDR 0 persen diperluas kepada seluruh merchant kategori lainnya, yakni usaha kecil, menengah, dan besar, untuk transaksi hingga Rp100.000.

Sebelumnya, transaksi pada kategori merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.

Perluasan MDR 0 persen diharapkan mampu menekan biaya transaksi sekaligus mendorong semakin luasnya pemanfaatan pembayaran digital oleh pelaku usaha dan masyarakat.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan setiap perkembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.

“RESPONS KEBIJAKAN INI BERANGKAT DARI SATU OPTIMISME BAHWA KEBIJAKAN INI MENJADI WUJUD NYATA SUMBANGSIH BANK INDONESIA BERSAMA INDUSTRI SISTEM PEMBAYARAN BAGI BANGSA INDONESIA, SEKALIGUS MENJADI HADIAH KEMERDEKAAN UNTUK MASYARAKAT,” UJAR DESTRY.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibangun dengan prinsip keseimbangan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi merchant, sekaligus menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.

KKI Gunakan QRIS untuk Transaksi

Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment. Instrumen ini diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.

KKI dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi dengan mekanisme pembayaran melalui QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun Tap.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI. Mereka terdiri dari BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.

BI menyatakan pengembangan KKI akan terus dilakukan, baik dari sisi fitur maupun layanan, seiring dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekosistem ekonomi digital.

QRIS Tembus 65,77 Juta Pengguna

Di sisi lain, adopsi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta pengguna.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta pengguna merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut menunjukkan adopsi pembayaran digital melalui QRIS masih terus meluas di tengah masyarakat.

QRIS juga telah digunakan oleh 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Dominasi UMKM tersebut menunjukkan bahwa transformasi pembayaran digital tidak hanya dinikmati pelaku usaha berskala besar, tetapi telah menjangkau usaha mikro dan kecil di berbagai sektor.

Pertumbuhan juga tercermin dari volume transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun.

Secara tahunan, nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen (yoy).

Dorong Kemandirian Ekonomi Digital

Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi BI bersama ASPI, PJP, industri sistem pembayaran, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan ekonomi digital dan mendorong kemandirian ekonomi nasional.

Langkah ini juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta program Asta Cita Pemerintah dalam menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS dan hadirnya KKI sebagai instrumen pembayaran domestik, BI berharap ekosistem sistem pembayaran nasional semakin efisien, inklusif dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta dunia usaha. (*)

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026