
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18–19 Agustus 2026.
Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan ini ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak ekonomi dan pasar keuangan global akibat perang di Timur Tengah, menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen ±1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan BI Diperkuat
Selain mempertahankan BI-Rate, Bank Indonesia memperluas sejumlah kebijakan untuk memperkuat stabilitas rupiah, meningkatkan aliran modal asing, menjaga kecukupan likuiditas, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Kebijakan makroprudensial tetap diarahkan longgar untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran.
Langkah Kebijakan Utama BI
| No | Kebijakan | Rincian |
|---|---|---|
| 1 | Stabilisasi rupiah | Mengoptimalkan intervensi valas melalui NDF di pasar luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. |
| 2 | Pengelolaan likuiditas | Menjaga struktur suku bunga pasar uang dan memastikan pertumbuhan uang primer tetap lebih dari 10 persen secara tahunan. |
| 3 | Insentif swap lindung nilai | Memperluas underlying pendanaan luar negeri yang memperoleh insentif pengurangan premi Swap Jual Lindung Nilai sebesar 12,5 persen. |
| 4 | Kebijakan makroprudensial | Mempersiapkan KLM Pendalaman Pasar Uang yang berlaku 1 September 2026 dan RPIM yang berlaku 1 Oktober 2026. |
| 5 | Digitalisasi pembayaran | Mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan kesiapan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026. |
| 6 | FEKDI-IFSE 2026 | Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia digelar bersama Indonesia Fintech Summit & Expo pada 24–26 September 2026. |
| 7 | Koordinasi kebijakan | Memperkuat sinergi dengan pemerintah, KSSK, dan pemangku kepentingan lainnya. |
Perluasan transaksi swap lindung nilai akan berlaku efektif pada minggu kedua September 2026. Kebijakan tersebut mencakup dana pinjaman luar negeri dan foreign direct investment yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Ekonomi Global Masih Penuh Ketidakpastian
BI menilai prospek perekonomian global masih lemah dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi.
Berlanjutnya perang di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak dan sejumlah komoditas dunia. Pertumbuhan ekonomi global 2026 diprakirakan sekitar 3 persen, sementara inflasi global diperkirakan masih berada di sekitar 4,5 persen.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong kebijakan moneter global menjadi lebih ketat. Suku bunga kebijakan Amerika Serikat, Federal Funds Rate (FFR), bahkan diprakirakan meningkat pada triwulan IV 2026.
Kenaikan imbal hasil US Treasury dan masih lebarnya defisit anggaran Amerika Serikat juga menjadi faktor yang membuat ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi.
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
Di tengah tekanan global, perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja positif.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tercatat 5,29 persen secara tahunan (yoy), meskipun melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan I 2026 sebesar 5,61 persen.
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang stimulus fiskal yang mendorong konsumsi pemerintah dan investasi. Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi, antara lain didukung pembayaran gaji ke-13 serta belanja barang dan jasa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen.
Neraca Pembayaran dan Cadangan Devisa
Ketahanan eksternal Indonesia masih terjaga, meski tetap perlu diperkuat untuk menghadapi gejolak global.
Pada periode Januari–Juni 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus kumulatif 3,58 miliar dolar AS. Sementara itu, hingga 14 Agustus 2026, investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 mencatat net inflows 1,8 miliar dolar AS.
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tercatat 145,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Rupiah Menguat 0,78 Persen
Nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026 berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Juli 2026.
Penguatan tersebut didukung strategi stabilisasi Bank Indonesia melalui optimalisasi instrumen moneter serta perluasan insentif untuk meningkatkan aliran modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar.
BI juga memberikan insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra, termasuk premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Inflasi Turun Menjadi 2,88 Persen
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen (yoy), turun dari 3,34 persen pada bulan sebelumnya.
Inflasi inti tetap terkendali pada 2,76 persen, sementara inflasi administered prices tercatat 3,58 persen. Adapun inflasi volatile food melambat menjadi 2,52 persen, antara lain dipengaruhi panen komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah.
BI bersama pemerintah akan terus memperkuat pengendalian inflasi melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
Likuiditas dan Kredit Perbankan Meningkat
Likuiditas perekonomian tetap terjaga. Uang primer (M0) pada Juli 2026 tumbuh 18,3 persen (yoy), sedangkan uang beredar luas (M2) pada Juni 2026 tumbuh 8,7 persen (yoy).
Di sektor perbankan, kredit pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen (yoy), meningkat dari 12,67 persen pada Juni 2026.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau CAR pada Juni 2026 mencapai 23,70 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah (NPL) berada pada level 2,09 persen bruto dan 0,82 persen neto.
| Indikator | Realisasi |
|---|---|
| BI-Rate | 5,75% |
| Deposit Facility | 4,75% |
| Lending Facility | 6,50% |
| Pertumbuhan ekonomi Q2 2026 | 5,29% yoy |
| Proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 | 4,9–5,7% |
| Inflasi IHK Juli 2026 | 2,88% yoy |
| Inflasi inti | 2,76% yoy |
| Nilai tukar 18 Agustus 2026 | Rp17.855/US$ |
| Cadangan devisa Juli 2026 | US$145,3 miliar |
| Pertumbuhan kredit Juli 2026 | 13,58% yoy |
| CAR perbankan Juni 2026 | 23,70% |
| NPL bruto Juni 2026 | 2,09% |
| Pertumbuhan M0 Juli 2026 | 18,3% yoy |
| Pertumbuhan M2 Juni 2026 | 8,7% yoy |
Transaksi Digital Terus Tumbuh
Transaksi ekonomi dan keuangan digital juga terus menunjukkan pertumbuhan. Pada Juli 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen (yoy).
Transaksi QRIS menjadi salah satu pendorong utama dengan pertumbuhan 82,42 persen (yoy).
Sementara itu, transaksi melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi, tumbuh 31,62 persen dengan nilai transaksi Rp1.355 triliun.
| Sistem/Transaksi | Juli 2026 |
|---|---|
| Total transaksi pembayaran digital | 5,50 miliar transaksi |
| Pertumbuhan pembayaran digital | 28,69% yoy |
| Pertumbuhan transaksi QRIS | 82,42% yoy |
| Transaksi BI-FAST | 546 juta transaksi |
| Nilai transaksi BI-FAST | Rp1.355 triliun |
| Transaksi BI-RTGS | 0,99 juta transaksi |
| Nilai transaksi BI-RTGS | Rp20.097 triliun |
| Uang Kartal yang Diedarkan | Rp1.314 triliun |
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran melalui sinergi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, memperkuat ketahanan eksternal serta sistem keuangan, sekaligus memastikan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berlanjut di tengah ketidakpastian global. (*)
Editor : Dedy Suwadha






























