Home Berita Utama Diskominfo Kepri Integrasikan Tanda Tangan Elektronik ke SIGAJIAN, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

Diskominfo Kepri Integrasikan Tanda Tangan Elektronik ke SIGAJIAN, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

Diskominfo Kepri Integrasikan Tanda Tangan Elektronik ke SIGAJIAN
Diskominfo Kepri Integrasikan Tanda Tangan Elektronik ke SIGAJIAN, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, DOMPAK – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mempercepat transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengintegrasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi ke dalam aplikasi SIGAJIAN, sistem pengelolaan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Penguatan digitalisasi tersebut ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri di Ruang Rapat BKAD, Dompak, Selasa (4/8/2026).

Rekomendasi integrasi diserahkan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraeni, kepada Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa, turut menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi TTE Aplikasi SIGAJIAN. Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi tersebut, BKAD Kepri juga memberikan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dwi Anggraeni, menyampaikan apresiasi kepada BKAD Kepri atas komitmennya menerapkan Tanda Tangan Elektronik dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah.

“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan, penggunaan TTE tersertifikasi tidak hanya menjamin keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efisiensi proses administrasi pemerintahan.

BACA JUGA Diskominfo Kepri Ajak KPID Kepri Perluas Cakupan Informasi ke Wilayah Terpencil

Menurut Dwi, hingga saat ini terdapat enam aplikasi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah terintegrasi dengan TTE, yakni SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT, dan kini SIGAJIAN.

“Kami berharap implementasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan pemerataan layanan dan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau.

Menurutnya, integrasi TTE pada SIGAJIAN bukan sekadar penambahan fitur, melainkan implementasi nyata SPBE yang mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, aman, dan efisien.

“Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK kini semakin kuat dengan dukungan Sertifikat Elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan TTE akan mengatasi berbagai kendala administrasi yang selama ini dihadapi, seperti proses otorisasi yang memerlukan dokumen fisik, keterbatasan ruang, serta waktu dalam penandatanganan dokumen.

“Dengan diaktifkannya Modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, aman, dan akuntabel,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, I Gede Sukanta menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), serta seluruh tim yang telah mendukung proses integrasi hingga TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat diimplementasikan sebagai bagian dari penguatan pelayanan administrasi keuangan daerah.

Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada SIGAJIAN diharapkan semakin memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Kepri sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya. (*)

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026