
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – BP Batam memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL).
Rombongan BP Batam diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat.
Ariastuty mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, tetapi juga untuk bertukar pikiran dan mendapatkan masukan terkait penguatan keterbukaan informasi publik.
“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.
Komitmen tersebut menjadi penting mengingat BP Batam sebelumnya berhasil meraih predikat **Badan Publik Informatif** kategori Lembaga Non Struktural dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Dalam ajang tersebut, BP Batam memperoleh nilai 96,90.
Meski telah meraih predikat tinggi, Ariastuty menegaskan BP Batam tidak ingin berpuas diri. Keterbukaan informasi diharapkan terus berkembang dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tegasnya.
Sementara itu, Edi Purwanto mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Ia menilai monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal menunjukkan keseriusan BP Batam dalam memastikan penerapan keterbukaan informasi berjalan konsisten.
Selain penguatan tata kelola, BP Batam juga terus menyempurnakan layanan melalui digitalisasi. Perhatian terhadap kebutuhan pemohon informasi penyandang disabilitas turut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi BP Batam dan Komisi Informasi Pusat dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, inklusif, dan responsif.
Melalui penguatan keterbukaan informasi, BP Batam berupaya memastikan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi sekaligus mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sumber : Sthefani Barlian
Direktur Diseminasi Informasi dan Antar Lembaga Badan Pengusahaan Batam





























