Home Berita Utama Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Siapkan Pemeriksaan Pekan...

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Siapkan Pemeriksaan Pekan Depan

Ruben Onsu
Ruben Onsu. Foto X.com/Istimewa
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

JAKARTA – Presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menjalankan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta saksi ahli.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, peningkatan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelum penetapan.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyepakati bahwa Ruben Samuel Onsu atau RSO dapat ditetapkan sebagai tersangka. Surat penetapan tersangka kemudian diterbitkan oleh penyidik.

Berawal dari Laporan pada 2025

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Dalam laporan itu, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sementara pihak yang dilaporkan tercatat dengan inisial RSO yang dikonfirmasi polisi merupakan Ruben Onsu.

Kasus tersebut berkaitan dengan kerja sama investasi dalam usaha yang dijalankan Ruben. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sebelumnya mendapatkan tawaran untuk menanamkan sejumlah dana sebagai modal usaha dengan kesepakatan memperoleh keuntungan.

Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.

Kondisi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi Periksa Lebih dari Enam Saksi

Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari lebih dari enam saksi. Penyidik juga melibatkan saksi ahli untuk memperkuat proses penyidikan perkara tersebut.

Polisi kemudian melakukan gelar perkara sebelum akhirnya meningkatkan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.

Perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan diketahui telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Ruben Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah penetapan tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan perdana tersebut direncanakan berlangsung pada pekan depan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ruben Onsu maupun pihak kuasa hukumnya mengenai penetapan tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Polisi masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap secara lebih lengkap perkara yang dilaporkan sejak Agustus 2025 itu.

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026