
WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas Aneng mendorong penguatan pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Hal tersebut disampaikan Aneng saat membuka Bimbingan Teknis Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas di Aula Hotel Tarempa Beach, Kecamatan Siantan, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Anambas, Ny. Sinta Aneng.
Aneng mengatakan, penguatan kapasitas Tim Pembina Posyandu penting untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan semakin optimal. Posyandu dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu layanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Penguatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Tim Pembina Posyandu dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Aneng.
Menurutnya, perkembangan kebijakan pelayanan kesehatan primer juga menempatkan Posyandu sebagai bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, pelayanan kesehatan primer mencakup Puskesmas, unit pelayanan kesehatan desa atau kelurahan (Pustu), serta Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), termasuk Posyandu.
Pelayanan tersebut didukung tenaga kesehatan dan kader yang berperan langsung dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Aneng menjelaskan, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi layanan kesehatan berbasis siklus hidup. Pelayanannya mencakup ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita, anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa hingga lanjut usia.
Untuk memperluas jangkauan layanan, penguatan Posyandu juga dilakukan melalui kunjungan rumah oleh kader secara rutin dengan pendampingan tenaga kesehatan dan kader di tingkat desa maupun kelurahan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemantauan kondisi kesehatan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara lebih merata.
Aneng menegaskan, kader kesehatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Selain menjadi penghubung masyarakat dengan fasilitas kesehatan, kader juga berperan dalam upaya promotif, preventif dan pemantauan kesehatan.
Penguatan Posyandu tersebut juga memiliki landasan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi ini memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat, termasuk penguatan kapasitas kader serta pengaturan pelaksanaan, pengelolaan dan pendanaannya.
Karena itu, Aneng menilai diperlukan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Posyandu berbasis siklus hidup sekaligus memperkuat peran Pustu dalam inovasi pelayanan kesehatan primer.
“Sinergi dan koordinasi lintas sektor sangat penting agar pelaksanaan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara terpadu,” katanya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus mendorong peningkatan kapasitas Tim Pembina Posyandu. Koordinasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader dan unsur terkait diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, merata dan berkelanjutan.
Aneng berharap seluruh pihak terus memperkuat komitmen dan kerja sama dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memperlancar segala niat baik kita semua dalam memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Aneng. (*)





























