
WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Polri memberangkatkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) ke delapan wilayah Polda, Selasa (26/8/2026). Pengerahan personel ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri agar Polri memperkuat upaya pencegahan Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran tinggi.
Delapan wilayah yang menjadi sasaran penugasan yakni Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, mengatakan 403 personel akan diberangkatkan secara bertahap dan ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Panca di Jakarta, Selasa (26/8/2026).
Menurut Panca, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Para personel akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di sejumlah lokasi yang membutuhkan penguatan pencegahan Karhutla.
Ia menilai edukasi kepada masyarakat penting karena salah satu penyebab Karhutla adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
“Selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.
Sebaran Personel Satgas Edukasi Karhutla
| No | Polda Tujuan | Jumlah Personel |
|---|---|---|
| 1 | Kalimantan Barat | 79 |
| 2 | Kalimantan Tengah | 49 |
| 3 | Riau | 49 |
| 4 | Sumatera Selatan | 48 |
| 5 | Jambi | 48 |
| 6 | Kalimantan Timur | 38 |
| 7 | Kalimantan Selatan | 38 |
| 8 | Kalimantan Utara | 38 |
| Total | 8 Polda | 387 |
| Pendamping | 8 | |
| Total keseluruhan | 395 |
Karhutla, lanjut Panca, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, hingga memberikan dampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah dan internasional.
Dalam menjalankan tugas, personel Satgas telah dibekali sarana edukasi seperti laptop, perangkat presentasi, layar, brosur, dan flyer. Materi tersebut akan digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya Karhutla, dampaknya, serta ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Panca juga berharap peserta didik dari Lemdiklat Polri dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dengan terjun langsung ke tengah masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Dari total 403 personel, sebanyak delapan orang merupakan pendamping, sedangkan 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma. (*)
Sumber Humas Mabes Polri



























