Home Batam Amsakar Kawal Nasib 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Tim Investigasi Segera Dibentuk

Amsakar Kawal Nasib 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Tim Investigasi Segera Dibentuk

Amsakar Kawal Nasib 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Tim Investigasi Segera Dibentuk
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menemui pekerja di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan Pemko Batam turun tangan mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia.

Amsakar meminta para pekerja tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan persoalan perusahaan kepada pemerintah. Hal itu disampaikannya saat menerima ratusan pekerja PT Ghim Li di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026).

“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.

Pemko Batam akan mendalami kondisi perusahaan secara menyeluruh, termasuk memastikan hak-hak pekerja menjadi perhatian dalam proses penyelesaian.

Produksi Berhenti Sejak 7 September

Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, dilaporkan berhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026.

Kondisi tersebut berdampak terhadap 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para pekerja kini menghadapi ketidakpastian, terutama terkait gaji periode Agustus 2026 dan hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan manajemen.

Amsakar mengatakan proses negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li juga tengah berlangsung di Singapura. Pemko Batam, kata dia, tidak ingin kondisi tersebut berujung pada terabaikannya hak para pekerja.

“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” tegasnya.

Pemko Batam Bentuk Tim

Untuk mengurai persoalan tersebut, Pemko Batam akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendalaman dan investigasi.

Tim tersebut nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan dan status para pekerja.

Pendalaman dilakukan menyusul informasi mengenai perubahan status PT Ghim Li Indonesia. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, perusahaan yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.

Perubahan tersebut juga disebut diikuti perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat.

Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri perubahan tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

Amsakar Pastikan Tak Lepas Tangan

Amsakar menegaskan Pemko Batam akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut hingga ditemukan titik terang.

“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” katanya.

Terkait kepesertaan BPJS, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah kondisi yang mereka hadapi.

Ia juga mengapresiasi para pekerja yang selama ini turut menjaga situasi Batam tetap kondusif.

“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.

Pekerja Minta Manajemen Dipanggil

Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengatakan para pekerja hingga kini masih menunggu kejelasan setelah aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia berhenti sejak 7 September 2026.

Menurutnya, pekerja membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan perusahaan serta hak-hak yang belum diterima.

“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.

Hartono berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen perusahaan agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan penyelesaian.

Pertemuan di Kantor Wali Kota Batam menjadi ruang bagi para pekerja menyampaikan kondisi yang mereka alami secara langsung. Selanjutnya, Pemko Batam akan melakukan pendalaman bersama instansi terkait untuk memastikan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tetap memperhatikan hak-hak 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia. (Yogi Septiyan)

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026