WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, membuka langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Bintan, di Grand Ballroom CK Hotel and Convention Center, Tanjungpinang, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dua RDTR di Kabupaten Bintan, khususnya dalam penetapan dan penyepakatan delineasi atau batas wilayah perencanaan.
Kegiatan melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, tim konsultan serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam sambutannya, Ronny Kartika menegaskan bahwa RDTR memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah. Menurutnya, RDTR tidak hanya berkaitan dengan peta, tetapi menjadi instrumen untuk memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang.
“RDTR bukan sekadar dokumen peta. RDTR merupakan rencana yang mengatur tata ruang secara lebih rinci pada suatu kawasan dan dilengkapi dengan peraturan zonasi,” ujar Ronny.
Ia menjelaskan, RDTR juga menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, keterpaduan antar sektor, serta penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi. Dengan ketelitian peta pada skala 1:5.000, arahan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih operasional hingga tingkat blok atau kawasan.
“Oleh karena itu, penyusunan RDTR harus kita lihat sebagai instrumen bersama untuk mengarahkan pembangunan, bukan semata-mata sebagai pekerjaan teknis bidang tata ruang,” tegasnya.
Ronny juga menyoroti pentingnya penetapan delineasi sebagai salah satu tahapan fundamental dalam penyusunan RDTR. Menurutnya, garis delineasi yang disepakati akan menentukan ruang lingkup analisis, data yang dikumpulkan, permasalahan yang dikaji hingga arahan pemanfaatan ruang dan peraturan zonasi yang nantinya disusun. (*)
Kiriman Agus Ginting
Editor Dedy Suwadha




























