Polsek Bintan Timur Amankan Pencabutan Nomor Urut Cakades Dendun Kecamatan Mantang

Cakades Dendun Kecamatan Mantang
Polsek Bintan Timur Amankan Pencabutan Nomor Urut Cakades Dendun Kecamatan Mantang

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan telah mencapai pada Pencabutan Nomor Urut.

Pada Rabu 03 November 2021, Pencabutan Nomor Urut digelar di Balai Pertemuan Desa Dendun Kec. Mantang dengan Pengamanan Ketat pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SIK, MH melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.

Harris Nagoya

“Alhamdulillah berjalan lancar, kita akan terus mengawal dan mengamankan Tahapan Pilkades, diharapkan seluruh elemen mulai dari masyarakat dan panitia Pilkades dapat mendukung pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman, damai dan lancar, jangan terpancing pada berita provokatif dan money politik,” ujar Ulil.

BACA JUGA Polsek Bintan Timur Polres Bintan Amankan Rangkaian Pilkades Dendun Kecamatan Mantang

Dilain kesempatan, Amiruddin, SIP selaku Ketua Pilkades Desa Dendun juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan unsur terkait, dalam pelaksanaan Tahapan Pilkades Dendun.
” Direncanakan pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 nanti akan dilaksanakan Deklarasi Damai Calon Kades Se Kabupaten. Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan ” Ucapnya.

Adapun hasil dari pencabutan nomor urut adalah sebagai berikut :
Calon Kades No. Urut 1 : Bpk. Rupiat.
Calon Kades No. Urut 2 : Bpk. Ediyanto
Calon Kades No. Urut 3 : Ibu. Eva Riana

Tahapan selanjutnya akan adalah pelaksanaan Kampanye Cakades tanggal 15, 16 dan 17 November 2021.

Sumber : Humas Polres Bintan

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025