BP Batam Pasang Peringatan di Lahan Kosong PT JPK, Pembangunan Ruko Opera Tetap Lanjut

BP Batam Pasang Peringatan di Lahan Kosong PT JPK, Pembangunan Ruko Opera Tetap Lanjut
ZBP Batam pasang plang peringatan di lahan kosong milik PT JPK (ist)

BATAM – BP Batam baru-baru ini memasang plang peringatan di lahan kosong yang terletak di belakang One Batam Mall, Kecamatan Batam Kota. Plang tersebut menandakan bahwa lahan tersebut berada di bawah pengawasan BP Batam.

Pihak BP Batam memberikan peringatan pidana bagi pihak-pihak yang merusak atau menghilangkan plang tersebut sesuai Pasal 406 KUHP.

BACA JUGA: DPO Kasus Penggelapan Ruko, Teddy Johanis dan Johanis Diduga Kembali ke Batam

WhasApp

Lahan seluas lebih dari 2 hektare tersebut merupakan milik PT Jaya Putra Kundur (JPK), perusahaan properti yang tengah melanjutkan proyek pembangunan kawasan ruko berlantai tiga yang dikenal dengan nama Opera.

Menurut Yanto (nama samaran), seorang pekerja di lokasi, “Lahan ini tidak ada masalah, jadi pembangunan ruko tetap berjalan.”

Pembangunan Opera telah dimulai selama delapan bulan dan direncanakan selesai dalam dua tahun. Dengan total lahan mencapai 10 hektare, proyek ini diharapkan selesai pada tahun 2028. Harga setiap unit ruko dimulai dari Rp 1,9 miliar dan diprediksi akan meningkat setelah proyek selesai.

BACA JUGA: Sepuluh Bulan Berlalu, Kasus Amunisi Ilegal Bos PT Jaya Putra Kundur Masih Gelap

Sebelumnya, pemilik PT JPK, Johanis dan Teddy Johanis, sempat menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait jual beli unit ruko di Pasar Mitra Raya 2 Batam.

Kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui jalur perdamaian setelah kerugian dikembalikan kepada konsumen dan proses penyelidikan dihentikan (SP3) oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. (*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025