WARTAKEPRI.co.id, BATAM- Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Kastima) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1 Miliar.
Hal itu dilakukan Ditjen Bea dan Cukai dalam operasi patroli laut Bea Cukai tahunan yang ke-22 di wilayah Selat Malaka dan teritorial Indonesia dan Malaysia.
” Kita jaga Selat Malaka dengan tingginya arus lalu lintas kapal dan kompleksitas pelanggaran. Ini keseriusan dari dua negara menjaga Selat Malaka. Dagangan yang sah saja yang lewat Selat Malaka,”kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kamis(24/11/2016).
Heru mengatakan, dalam operasi pertama dilakukan 12 kali penindakan. Diantaranya menindak 8 kapal penyelundup 147 ton Bawang Merah, 1 kapal bermuatan 51 TKI, dan 3 kapal bermuatan barang campuran tanpa dokumen.
Lanjutnya, pada operasi kedua, pihaknya melakukan 20 kali penindakan. Diantaranya, 8 kapal bermuatan barang-barang tanpa dokumen PPFTZ-01, 11 kapal bermuatan tanpa dokumen kepabeaan dan 1 kapal bermuatan 42 TKI.
” Operasi pertama kita selamatkan kerugian negara sebesar Rp 479 juta. Sedangkan operasi kedua kita selamatkan kerugian negara Rp 622 juta,”kata Heru.
“Bea dan Cukai akan tetap melindungi daerah-daerah ini dari penyelundup. Kita tempatkan 1-2 orang kita di kapal patroli Malaysia dan sebaliknya Malaysia tempatkan 1-2 orang di kapal patroli Indonesia,”kata Heru.
Dikatakannya, untuk melakukan patroli sepanjang Selat Malaka perairan Batam hingga perairan Kuala Langsa digerakannya 9 kapal patroli.
“Kita gerakan sembilan kapal patroli jaga perairan kita dari penyelundup dan ancaman keamanan. Kalau Malaysia gerakan10 kapal patroli,”ungkap Heru.
Selain itu Kastam Diraja Malaysia Datuk Sri Khazali mengatakan operasi Patkor Kastima kali ini merupakan pencapaian terbesar selama 22 tahun sejak 1994.
Katanya,atas operasi patroli laut yang dilakukan telah menyelamatkan kerugian Diraja Malaysia sebesar RM 4 juta.
“Dari segi nilai kita sudah selamatkan RM 4 juta. Kalau tidak operasi maka akan rugi,”kata Khazali. (alvin lamaberaf)
Hal itu dilakukan Ditjen Bea dan Cukai dalam operasi patroli laut Bea Cukai tahunan yang ke-22 di wilayah Selat Malaka dan teritorial Indonesia dan Malaysia.
” Kita jaga Selat Malaka dengan tingginya arus lalu lintas kapal dan kompleksitas pelanggaran. Ini keseriusan dari dua negara menjaga Selat Malaka. Dagangan yang sah saja yang lewat Selat Malaka,”kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kamis(24/11/2016).
Heru mengatakan, dalam operasi pertama dilakukan 12 kali penindakan. Diantaranya menindak 8 kapal penyelundup 147 ton Bawang Merah, 1 kapal bermuatan 51 TKI, dan 3 kapal bermuatan barang campuran tanpa dokumen.
Lanjutnya, pada operasi kedua, pihaknya melakukan 20 kali penindakan. Diantaranya, 8 kapal bermuatan barang-barang tanpa dokumen PPFTZ-01, 11 kapal bermuatan tanpa dokumen kepabeaan dan 1 kapal bermuatan 42 TKI.
” Operasi pertama kita selamatkan kerugian negara sebesar Rp 479 juta. Sedangkan operasi kedua kita selamatkan kerugian negara Rp 622 juta,”kata Heru.
“Bea dan Cukai akan tetap melindungi daerah-daerah ini dari penyelundup. Kita tempatkan 1-2 orang kita di kapal patroli Malaysia dan sebaliknya Malaysia tempatkan 1-2 orang di kapal patroli Indonesia,”kata Heru.
Dikatakannya, untuk melakukan patroli sepanjang Selat Malaka perairan Batam hingga perairan Kuala Langsa digerakannya 9 kapal patroli.
“Kita gerakan sembilan kapal patroli jaga perairan kita dari penyelundup dan ancaman keamanan. Kalau Malaysia gerakan10 kapal patroli,”ungkap Heru.
Selain itu Kastam Diraja Malaysia Datuk Sri Khazali mengatakan operasi Patkor Kastima kali ini merupakan pencapaian terbesar selama 22 tahun sejak 1994.
Katanya,atas operasi patroli laut yang dilakukan telah menyelamatkan kerugian Diraja Malaysia sebesar RM 4 juta.
“Dari segi nilai kita sudah selamatkan RM 4 juta. Kalau tidak operasi maka akan rugi,”kata Khazali. (alvin lamaberaf)






























