WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian sangat mensesalkan dan kecewa terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Pinang.
Pasalnya, sindikat jaringan peredaran narkoba saat ini masih dikendalikan oleh penghuni dari Lapas Tanjung Pinang.
“Kita sangat sesalkan ada instansi yang tidak proaktif memberantas peredaran dan penggunaan narkoba seperti di Lapas Tanjung Pinang,” kata Sam Budigusdian kesal, Senin(28/11/2016).
Penyesalan itu diungkapkan Kapolda Kepri setelah tertangkapnya seorang kurir narkoba Said Hamsani (35) pada 21 November 2016 oleh Ditres narkoba Polda Kepri di Tanjung Balai Karimun.
“Said Hamsani mengaku disuruh oleh seorang tersangka berinisial R dari dalam Lapas Tanjung Pinang untuk mengambil narkoba ini,”kata Sam Budigusdian.
Katanya, dengan fakta yang ada, itu berarti ada komunikasi digital atau manual dari Lapas.
“Berarti di Lapas tahanan masih gunakan hand phone. Orang pesan berarti ada komunikasi. Kita malah dilarang masuk ke Lapas untuk pengecekan,”ungkap Sam Budigusdian.
Atas hal itu, pihak Kepolisian Polda Kepri akan memberikan surat resmi kepada pihak Lapas Tanjung Pinang.
” Faktanya tersangka berafiliasi dengan kelompok jaringan Lapas narkoba Tanjung Pinang berinisial R. Tidak boleh begitu caranya. Kita akan bersurat resmi. Bagaimana mau berantas narkoba,”kata Sam Budigusdian. (Alvin Lamaberaf)


























