WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim Direktorat pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan penindakan dan sosialisasi dampak lingkungan, berupa memberikan surat teguran kepada pelaku usaha penambang pasir dan pelaku ileggal lainnya disejumlah tempat di wilayah Dam Duriangkang.
Menurut Purnomo Andiantono, Humas BP Batam menjelaskan tim BP Batam telah melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan, ke WartaKepri, Rabu (7/12/2016). 
Berikut keterangan kegiatan yang berhasil dilakukan penindakan, yang dilakukan dalam beberapa hari lalu.
1. Tim menemukan di lokasi Belakang Laguna usaha atasa nama Jeri dengan alat 3 kabelco 1 pompa. Keterangan 1 alat kabelco langsung dikeluarkan dari lokasi.
2. Lokasi dekat tower Tembesi, usaha penggalian pasir dimana ditemukan 7 alat pompa atas nama Imam dan Gombloh. Dilokasi dengan tenaga kerja 9 orang. Dalam penindakan ini, petugas memberikan maksimal 2 hari alat akan dikeluarkan dari lokasi.
3. Lalu tim menemukan dilokasi ketiga penggalian pasir, atas nama Pak Mo, ditemukan 2 alat pompa dengan tenaga kerja 6 orang. Keterangan dikasi waktu maksimal 2 hari alat dikeluarkan.
4. Lokasi lain ditemukan usaha penggalian pasir atas nama Hendrik Aritonang, dimana alat 2 pompa air. Ada 2 dam truk 2 kabelko. Kegiatan telah di hentikan. ket: 4 hari akan dikeluarkan karena alat kabelko rusak dilokasi.
5. Dilokasi terbaru lagi ada usaha Bagong 1 pompa, dengan keterangan baru akan mulai bekerja. Pompa dihentikan dan alat pompa d cabut kembali.
Selain pengurasakan lingkungan seperti menyedot pasir, tim juga menemukan industri pencetakan batu bata merah yang sangat besar di wilayah Dam Duriangkang. Dilokasi ini atas nama Ahmad Rifai, dengan keterangan laha sewa dari Apel Ahai.
Anehnya, usaha batu bata sudah berlangsung sejak waktu lama antara 5 sampai 10 tahun. Khusus pelaku usaha batu bata minta waktu ntuk pindah dan minta disosialisasikan ttg kepastian pindah dri lokasi.
Sesuai keterangan dari perwakilan warga belum ada pembebasan kebun dari BP.Batam
Selanjutnya, Anggota Pam DTA atau Waduk membongkar dan memusnahkan 1 unit ruli serta menyita 1 unit tabung roundap rumput di lokasi Sei Tongkang Manggarai DTA Duriangkang, Rabu (7/12/2016). (rilis/dedy swd)































