Home Hukrim Perjalanan Dugaan Kasus Korupsi KPU Karimun, Kejari Periksa Saksi

Perjalanan Dugaan Kasus Korupsi KPU Karimun, Kejari Periksa Saksi

Kejaksaan Negeri Karimun
Kejaksaan Negeri Karimun telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemkab Karimun senilai Rp 16,5 miliar.(Foto: Aman)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dugaan kasus korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun belum melangkah ke babak meja hijau.

Kendati demikian, Kejaksaan Negeri Karimun terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus korupsi dana hibah awal yang diberikan oleh Pemkab Karimun untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai Rp 16,5 miliar dan sisanya sekitar Rp 1,2 miliar tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi menegaskan pihaknya telah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi serta pengumpulan barang bukti.

“Dari Pidsus melakukan skema pengaturan jadwal terhadap pemanggilan para saksi, pemeriksaannya terus berjalan, beberapa diantaranya sudah dimintai keterangan,” terang Priyambudi, Kamis 25 April 2025.

“Mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di KPU Karimun tersebut, mudah-mudahan diberikan kelancaran dalam mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi,” tambah Kajari.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun lama, Priyandi Firdaus menyebut, pihaknya hingga saat ini tengah berupaya melakukan penyelidikan terhadap kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun Priyandi Firdaus bersama penggantinya Dedi Januarto Simatupang, melanjutkan kasus dugaan korupsi KPU Karimun.(Foto: Aman)

“Kalau pemeriksaannya itu masih penyelidikan, selanjutnya akan diumumkan pada saat penyidikan,” ujar Priyandi.

Untuk mengungkap dugaan korupsi belasan miliar tersebut, kata Priyandi nantinya akan ditangani Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun yang baru.

“Mudah-mudahan dibawah pengawasan Kasi Pidsus yang baru ini, Dedi Januarto Simatupang, tim dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap dugaan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) yang merugikan negara ini,” imbuhnya.

Menurut Priyandi, saat ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi KPU, berikut pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen dari KPU Karimun.

“Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangannya, berikut alat bukti dan dokumen pendukung lainnya,” tutur Priyandi.(Junizar)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL