
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di RSUD HM Sani, Jum’at, 1 Agustus 2025.
Sidak tersebut dilakukannya adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan dan kebersihan rumah sakit milik Pemkab Karimun tersebut.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi, Wabup Rocky meninjau sejumlah pelayanan seperti ruang rawat inap, fasilitas toilet, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga konter pelayanan.
“Ada keluhan terkait fasilitas toilet, saya melihat masih cukup bersih, air juga lancar. Hanya saja ada beberapa kelengkapan yang sudah usang, tetapi masih layak untuk dipakai,” ujar Rocky.
Ia menambahkan, RSUD HM Sani saat ini fokus dalam meningkatkan pelayanan, dengan melengkapi sarana prasarana yang lebih memadai, salah satunya pembangunan gedung baru.
“Kita juga sedang membangun gedung baru, untuk bulan Juli 2025 Alhamdulillah sudah mulai berkontrak, Insha Allah bulan Desember mendatang sudah selesai,” ungkap Rocky.
“Gedung baru ini juga akan dilengkapi ICU. Pasien kita ramai, tetapi fasilitas tempat tidur kita masih kurang, maka akan kita optimalkan,” tambah Rocky.
Selain keluhan fasilitas dan kebersihan, permasalahan RSUD HM Sani lainnya yakni klasifikasi berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanannya rumah sakit milik Pemkab Karimun tersebut turun, dari C ke D, menjadi perhatian serius Wakil Bupati Karimun.
“Dalam sidak ini kami juga mengecek informasi yang menjadi kerisauan masyarakat, beredar informasi bahwa RSUD turun kelas dari C menjadi D. Jadi bukan kelas (tipe) rumah sakit yang turun, tetapi metode pembayaran BPJS yang berubah status dari tipe C menjadi D, ini yang perlu kami luruskan,” tegasnya.
Perubahan tipe tersebut kata Rocky terjadi setelah adanya penambahan kapasitas tempat tidur di ruang ICU, dimana saat ini, untuk ketersediaan tempat tidur di ICU hanya berjumlah 8 dan total keseluruhan 130 kamar ruang rawat inap.
“Perubahan ini terkait dengan perubahan kapasitas tempat tidur yang tidak boleh melebihi kapasitas di ICU. Jadi total jumlah kamar dikalikan dengan jumlah kamar ICU. Dari 158 kita kurangi menjadi 130, jadi memang ada hitungannya,” papar Rocky.
Setelah adanya visitasi Kemenkes RI kepada RSUD M Sani, Rocky menyebut, proporsi tempat tidur rawat inap dan ICU harus segera ditingkatkan, karena keterbatasan tempat maka hanya 2 tempat tidur, sehingga bertambah menjadi 8 tempat tidur di ICU.
“Hal ini dikarenakan metode pembayaran BPJS dari kelas C menjadi kelas D. Perubahan ini sedang dalam pengajuan, mengacu pada adendum dari verifikasi Kemenkes RI,” tandasnya.(Junizar)
























