
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungbalai Karimun, menggandeng Kejaksaan Negeri Karimun menggelar sosialisasi bagi perusahaan yang menunggak iuran.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Aston, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, yang diselenggarakan sejak tanggal 15 hingga 16 Oktober 2025.
“Selain sosialisasi ke perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penyuluhan kepada perwakilan Kantor Desa se-Kabupaten Karimun terkait penyelesaian tunggakan iuran,” terang Kepala Kantor Cabang BPJS Karimun, Sri Nuryanti, Senin, 20 Oktober 2025.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak terhadap kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan”, tambah Sri,
Ia berujar, para peserta diberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban bagi peserta, cara menyelesaikan tunggakan serta konsekuensi hukum jika menunda pembayaran.
“Kami ingin memastikan seluruh perusahaan dan kantor desa memahami kewajiban membayar iuran BPJS,” pintanya.
Dengan bekerja sama dengan Kejaksaan dan pemerintah desa, pihaknya berharap agar dapat melindungi para pekerja lebih baik lagi.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sesi diskusi bersama, dimana para peserta dapat bertanya langsung dan dibimbing agar proses dan caranya lebih mudah.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya jaminan sosial dan mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.(Junizar)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























