Dedy Suwadha
Home Berita Utama Pemko Tanjungpinang Resmi Pinjamkan Gedung untuk Kantor Kementerian HAM Kepri

Pemko Tanjungpinang Resmi Pinjamkan Gedung untuk Kantor Kementerian HAM Kepri

Pemko Tanjungpinang dan Kantor Kemenkum HAM Kepri
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Lis Darmansyah bersama Kakanwil Kementerian HAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kamis, 30 April 2026.
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi meminjamkan tanah dan gedung kantor di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kementerian HAM. Penandatanganan dilakukan Wali Kota Lis Darmansyah bersama Kakanwil Kementerian HAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kamis, 30 April 2026.

Gedung tersebut akan dipakai sebagai Kantor Wilayah Kementerian HAM khusus untuk wilayah Kepulauan Riau. Peminjaman ini jadi tahap akhir dari pembentukan kantor HAM di Kepri yang sudah disiapkan sejak lama.

Wali Kota Lis Darmansyah bilang, peminjaman aset ini bentuk dukungan Pemko ke pemerintah pusat. “Kami ingin gedung ini benar-benar dipakai untuk melayani masyarakat. Yang penting komunikasi tetap dijaga biar nggak ada salah paham,” kata Lis.

Sementara itu, Dr. Flora Nainggolan mengucapkan terima kasih atas bantuan Pemko. “Hampir semua syarat pembentukan kantor sudah lengkap. Kami akan segera renovasi gedung ini biar layak dan nyaman dipakai,” jelas Flora.

Flora juga berjanji akan menjaga aset yang dipinjamkan. “Kami kelola dengan tanggung jawab supaya kantor ini bermanfaat, terutama untuk perlindungan HAM di Kepri,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan membuat layanan HAM jadi lebih dekat dan mudah diakses warga Kepri. (Yadi)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026